Berita

Ada Perbedaan Jumlah Ruang Kelas yang Rusak, Wabup Garut Lakukan Verifikasi ke Sekolah

×

Ada Perbedaan Jumlah Ruang Kelas yang Rusak, Wabup Garut Lakukan Verifikasi ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman melakukan monitoring beberapa bangunan sekolah di Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022). (Foto: Yogi Budiman)

GOSIPGARUT.ID — Ada perbedaan cukup mencolok pada jumlah ruang kelas sekolah di Kabupaten Garut yang mengalami kerusakan dan perlu perbaikan segera. Di mana klaim Dinas Pendidikan (Disdik) menyebutkan bahwa jumlah ruang kelas yang rusak itu mencapai 900 sampai 1000 kelas, sementara data pokok pendidikan (Dapodik) menyebutkan tidak lebih dari 50 kelas.

“Informasi dari Dapodik menyebutkan bahwa tidak lebih dari 50 kelas yang harus dilakukan rehabilitasi. Sedangkan informasi dari pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan Bappeda terdapat 900 sampai 1000 kelas. Ini ada perbedaan sangat mencolok, yang diajukan melalui Dapodik itu sangat kecil, sedangkan yang langsung diajukan oleh dinas sangat besar,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.

Ia menyampaikan, karena adanya perbedaan jumlah tersebut, pihaknya merasa perlu melakukan verifikasi lapangan. Seperti yang dilakukannya saat mengunjungi SDN Mekarwangi 1 dan SDN Mekarwangi 2 yang berlokasi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:   Wabup Garut Minta Setiap RW Galakan Ronda Malam untuk Cegah Kerumunan Warga

Sebelumnya Helmi juga telah mengecek beberapa sekolah lain di antaraya SDN Sukasenang 2 di Kecamatan Bayongbong, SDN Cipicung 3 dan SDN Bagendit 2 di Kecamatan Banyuresmi.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari Disdik Garut bahwa 900-1000 kelas pada bangunan sekolah di Kabupaten Garut harus dilakukan rehabilitasi berat. “Bahkan mungkin harus dibangun dari 0 dan saya harus melakukan verifikasi di lapangan kondisi yang sesungguhnya seperti apa. Apakah sebanyak itu?,” tutur Helmi.

Baca Juga:   Wabup Helmi Budiman: TMMD Merupakan Sinergitas Pemkab Garut dengan TNI

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menugaskan tim yang dibentuk dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Permukiman, serta Inspektorat Daerah untuk melakukan verifikasi terkait data tersebut.

“Jadi kalau yang sudah tidak layak dari struktur itu sudah harus dibongkar, harus ruang kelas baru. Karena kan banyak juga yang strukturnya sudah rusak. Maksudnya sudah rusak itu tanahnya bergerak, amblas itu kan strukturnya harus dibangun dari nol, tidak bisa lagi hanya atapnya saja,” ujar Helmi. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *