Berita

Katagori Kuning Menuju Merah, Pelayanan Publik di Garut Dinilai Buruk

×

Katagori Kuning Menuju Merah, Pelayanan Publik di Garut Dinilai Buruk

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pelayanan publik.

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengungkapkan, saat ini Kabupaten Garut memiliki masalah penilaian pelayanan publik yang masih belum baik alias buruk. Bupati juga menyebutnya hal ini sebagai situasi darurat.

“Kita sekarang punya masalah, pelayanan publik yang menuju kepada situasi yang darurat, karena pelayanan publik oleh ombudsman dalam kategori kuning menuju ke merah,” ucap dia saat melantik Natsir Alwi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Senin (20/6/2022).

Rudy tidak menjelaskan secara detail tentang buruknya penilaian pelayanan publik di Garut. Namun ia berharap Disdukcapil sebagai salah satu bagian pelayanan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat, dapat mempunyai strategi untuk meningkatkan pelayanan yang bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Bupati Garut Usul Pembangunan Jalan Pamegatan–Banjarwangi Masuk Proyek Prioritas Jabar 2026

“Ingat pasal yang ada dalam undang-undang 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, saya juga berharap identifikasi masalah di Disdukcapil tidak pernah terdeteksi dan diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Rudy menuturkan, pihaknya mempunyai anggaran yang cukup untuk pelayanan publik di Kabupaten Garut yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyampaikan, setiap tahunnya di Kabupaten Garut ada kurang lebih 50 ribu bayi lahir dan membutuhkan administrasi kependudukan.

Baca Juga:   Meski Banyak Warga Diam di Rumah, Jumlah Kehamilan di Garut Masih Normal

“Perlu administrasi kependudukan berapa akta lahir, ada dari (masyarakat berumur) 16-17 tahun mungkin tahun yang lalu sekitar 30 atau 35 ribu orang membuat KTP baru, memperbaiki kartu keluarga, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Rudy berpesan kepada Kadisdukcapil Garut agar bisa menyelesaikan permasalahan terkait pelayanan publik di instansi tersebut dengan mengedepankan 7 (core) values dalam aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *