GOSIPGARUT.ID — Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya; Nurhayati Effendi, digugat cerai suaminya Suharso Monoarfa. Suharso sendiri adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.
Legislator dari Fraksi PPP ini membenarkan gugatan cerai itu telah didaftarkan Suharso Monoarfa ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 31 Januari 2022 lalu. Nurhayati juga mengatakan banyak isu tak benar yang beredar seputar perceraiannya. Namun ia berharap rumah tangganya tetap bisa dipertahankan.
“Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja,” kata Nurhayati kepada wartawan, Jumat (25/3/2022). Ia tak menjelaskan detail awal mula gugatan cerai dilayangkan Suharso Monoarfa.
Nurhayati Effendi adalah istri kedua Suharso Monoarfa. Hal ini karena istri pertamanya Carolina Kaluku tidak ingin dimadu oleh Suharso Monoarfa sehingga meminta cerai. Sebelumnya, politisi yang berusia 67 tahun tersebut sudah menikahi istri keduanya itu pada tahun 2009.
Dikabarkan, Suharso Monoarfa sudah mendekati Nurhayati Efendi pada tahun 2008. Pada saat Suharso Monoarfa menikahi Nurhayati, jauh sebelum dia menjadi seorang menteri. Sementara Nurhayati sekarang masih menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI.
Nurhayati Effendi terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya pada 01 Oktober 2014. Pada tahun 1985-1988 dia lulus dari SMA Negeri 47 Jakarta. Kemudian pada tahun 1993 dia melanjutkan pendidikan di Akademi Publik Relations Interstudi Jakarta. ***



.png)











