Berita

Puluhan Warga Satu Kampung di Bungbulang Terkonfirmasi Positif Covid-19

×

Puluhan Warga Satu Kampung di Bungbulang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pandemi Covid-19.

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 24 warga di salah satu rukun warga (RW) atau kampung, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, terkonfirmasi positif Covid-19. Dua orang di antaranya dirawat di rumah sakit lantaran bergejala berat. Sementara sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah dan GOR desa.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, kasus di kampung yang berada di Kecamatan Bungbulang itu berawal dari seorang warga yang menderita sakit berat. Setelah dilakukan tes swab, warga yang sudah lansia itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Orang tua itu memang dua minggu lalu dikunjungi anaknya dari Bandung,” kata dia, Kamis (20/5/2021).

Leli menuturkan, anak yang berkunjung ke orang tuanya tersebut pernah memiliki riwayat positif Covid-19. Namun, itu terjadi pada Januari lalu. Karenanya, ia tak bisa memastikan sumber awal penularan di RW itu berasal dari kunjungan keluarga dari Bandung.

Baca Juga:   Garut Termasuk Daerah yang Dipelototi Satpol PP Selama Libur Panjang

Leli menambahkan, terdapat kemungkinan lain awal munculnya kasus Covid-19 di tempat itu. Salah satunya dari aktivitas tempat wisata yang berada di RW tersebut.

“Di sana juga kan ada tempat wisata, pemandian. Jadi bisa juga dari sana, atau aktivitas lainnya. Penyeban dari mana, kita belum bisa memastikan,” ujar dia.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Leli mengatakan, terdapat total 24 orang di RW itu yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak dua orang dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah dan GOR desa.
Rencananya, ia menambahkan, tim survailans akan kembali melakukan pengetesan kepada warga di RW itu pada Jumat (21/5/2021). Pengetesan akan dilakukan secara acak kepada sekitar 80 orang.

Baca Juga:   Geger Kerajaan Kandang Wesi di Garut, Ini Kata Sang Raja Nurseno

“Bisa jadi nambah lagi,” kata Leli.

Sesuai aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, ketika di satu lingkungan terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif selama tujuh hari terakhir, harus dilakukan pelacakan kasus, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah dan tempat umum.

Kemudian, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, melarang kegiatan keluar masuk RT hingga pukul 20.00 WIB, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT. Namun, untuk melakukan karantina total (lockdown) di wilayah itu, pemerintah setempat masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Baca Juga:   HUT RI di Desa Indralayang, Legislator PKS Ajak Warga Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

“Lagi dikaji. Kita periksa dulu besok. Yang negatif boleh aktivitas, yang positif dikarantina di rumah atau GOR,” kata Leli.

Namun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menyatakan, satu kampung di Kecamatan Bungbulang itu sudah dikarantina. Karantina dilakukan sejak Selasa (18/5/2021) hingga 10 hari ke depan. (ROL)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *