GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 430 dari 1400 bakal calon kepala desa di Kabupaten Garut yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021, dinyatakan sudah menjalani tes urin sebagai syarat untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut.
“Ada sekitar 430 orang yang telah menjalani tes urin di BNN Kabupaten Garut dari target 1400 orang bakal calon kepala desa. Angka tersebut berasal dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut,” kata Subkoordinator Rehabiltasi BNNK Garut, Novi Nurani, Rabu (14/04/21).
Ia menjelaskan, pelayanan tes urin bagi bakal calon kepala desa itu dilaksanakan BNNK Garut mulai tanggal 9 sampai 20 April 2021. Tes urin bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan calon kepala desa.
“Kami sedang mengadakan kegiatan tes urin bagi para calon kepala desa. Dengan adanya tes urin ini, nantinya akan kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa,” ujar Novi.
Ia menuturkan, pihaknya sudah membuatkan jadwal pelaksanaan tes urin tersebut berlangsung hingga tanggal 20 April 2021. Tetapi pihaknya masih memberikan kebijakan bagi peserta yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut untuk melaksanakan tes urin pada tanggal 21 April 2021. (Yan AS)



.png)

















