GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berbenah dan menata kota agar lingkungan yang ditempati oleh masyarakat bisa nyaman dan aman. Salah satu caranya dengan membuka Ruang Terbuka Publik (RTP) di kawasan permukiman agar tidak terlihat kumuh.
“Pembangunan RTP di kawasan permukiman adalah untuk menyediakan sarana dan prasarana umum yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat dengan melakukan penataan ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman, dan fasilitas komunal atau ruang berkumpul yang melayani kepentingan komunal,” ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Garut, Asep Robi Nugraha.
Ia menuturkan, banyak manfaat dari pembangunan RTP ini, salah satunya adalah meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat secara umum. “RTP yang baik diharapkan mampu mempertegas identitas suatu lingkungan hunian menjadi lebih inklusi dan memiliki daya tarik sosial-visual sehingga mampu meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat (citizen) secara umum,” ujar Asep.
Produk yang dihasilkan dari pembangunan RTP ini antara lain rekayasa arsitektural yang menitikberatkan pada aspek natural (vegetasi, taman, pagar hidup dan resapan air), aspek sosial (ruang komunal, aphitheater, wahana permainan, spot-selfie, dsb) dan aspek fungsional (tempat parkir, wastafel, sarana olahraga mini, dsb).
Tahun ini, Pemkab Garut telah menyelesaikan tiga pembangunan RTP di tiga lokasi yakni:
1. RTP Suci Kaler
Luas tapak: 216,5 m2
Nilai kontrak: Rp190.331.000,-
2. RTP Lebakjaya
Luas tapak: 111,1 m2
Nilai kontrak: Rp199.000.000,-
3. RTP Cinunuk
Luas tapak: 140 m2
Nilai kontrak: Rp156.402.000,-
(Yan AS)



.png)











