GOSIPGARUT.ID — Polisi mengamankan artis TA atas dugaan kasus prostitusi. Praktik itu dilakoni TA karena kebutuhan uang.
“Yang pasti itu (butuh uang),” ujar Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Polisi sudah mengungkap tarif TA untuk sekali kencan. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, TA bersama muncikarinya memasang tarif hingga Rp75 juta sekali kencan.
Siapakah sosok pria yang berani membayar mahal TA?
“Ini sedang didalami,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
Ia menambahkan, tarif Rp75 juta itu tak seluruhnya diberikan kepada TA. Ada bagian milik dua agen dan satu muncikari.
“Untuk mereka (tiga tersangka) masing-masing dapat 10 persen,” tutur Erdi.
TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12/2020). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. (dtc)


.png)











