GOSIPGARUT.ID — Penanggulangan bencana di Kabupaten Garut harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Bukan hanya memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana, namun juga harus mengembalikan fungsi alam dan lingkungan sesuai peruntukannya dan mengembalikan sesuai tata ruangnya.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Hj. Nurhayati Monoarfa, Senin (26/10/2020) di sela-sela kunjungan reses di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Menurut anggota DPR RI Fraksi PPP itu, sangat penting mengembalikan alam dan lingkungan sesuai fungsinya. Muara sungai harus dikembalikan fungsinya untuk aliran sungai, tidak boleh ada pemukiman di sepanjang aliran sungai. Gunung harus dikembalikan fungsinya agar tidak terjadi banjir dan longsor.
“Penanggulangan bencana harus secara komprehensif dan mengembalikan alam dan lingkungan sesuai fungsinya, seperti sungai dikembalikan fungsinya untuk aliran air. Di muara sungai tidak boleh ada pemukiman,” kata Nurhayati.
Ia menambahkan, begitupun dengan fungsi hutan harus dikembalikan untuk menahan resapan air. Tidak boleh ada hutan gundul atau berubah menjadi lahan pertanian karena di hutan dengan kemiringan 30 derajat harus ditanami pohon yang bisa menjadi resapan air.
“Saya sudah katakan kepada Bapak Bupati Garut bahwa untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Garut harus komprehensif dari hulu ke hilir. Jika ada yang tidak sesuai dengan tata ruangnya, sedikit demi sedikit dikembalikan ke tata ruangnya. Karena hanya dengan mengembalikan ke tata ruangnya, maka bencana banjir dan longsor bisa ditanggulangi,” ujar Nurhayati.
Jabar Selatan, kata dia, termasuk daerah yang rawan bencana. Jadi diperlukan kesadaran semua pihak untuk mencegah terjadinya bencana seperti tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke aliran sungai yang bisa mengakibatkan pendangkalan dan banjir. (Respati)



.png)





