GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 39 Aparatur Sipil Negeri (ASN) sebagai Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Garut, di Lapang Setda, Senin (27/07/2020). Prosesi pelantikan tetap menggunakan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan pengaturan jarak.
Mereka yang dilantik mendapat promosi, rotasi dan mutasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (8 orang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (16 orang), kecamatan (14 orang), dan Dinas Pengelolaan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (1 orang).
Bupati Rudy Gunawan dalam amanatnya mengingatkan kembali akan siklus penyusunan APBD 2021 sudah dimulai. Juga mendorong Bappeda sebagai badan perencanaan untuk menerjemahkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bahwa perencanaan harus disusun sesuai dengan kerangka yang telah ditentukan yang semuanya ditujukan untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang diatur dalam peraturan daerah.
“Kita pun diwajibkan pembangunan di daerah otonom seperti Kabupaten Garut harus tegak lurus dengan kebijakan pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat meskipun kita adalah daerah otonom tetapi sumber-sumber pendanaan bagi Kabupaten Garut 90% berdasarkan dana transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” jelasnya.
Rudy menambahkan, pembangunan harus sesuai dengan koridor yang diwajibkan oleh undang-undang dan yang diamanahkan masyarakat di pilkada melalui janji politiknya.
Bupati mencontohkan bagaimana janji politiknya bersama Helmi Budiman, berkaitan dengan infrastruktur jalan yang kini menjadi fokus di pemerintahannya.
Di bagian akhir amanatnya, Bupati Rudy mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik, melalui jabatan yang diemban akan menentukan karier melalui penilaian kinerja dan profesionalitas dalam tugas yang saat ini akan dijalankan. (Yan AS)



.png)











