Peristiwa

Warga Tujuh Kampung di Garut Kepung Pencuri Kendaraan Bermotor

×

Warga Tujuh Kampung di Garut Kepung Pencuri Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Pencuri sepeda motor di Garut tertangkap usai dikepung warga tujuh kampung. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Ratusan warga tujuh kampung di Kabupaten Garut mengepung seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kabur ke area pesawahan, Selasa (23/6/2020) malam. Pelaku pun akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas aksi pencuriannya itu.

Rihman Rodian (32) salah seorang saksi mata menyebut, awalnya warga bernama Hendra memergoki pelaku yang hendak mencuri motor miliknya. Pelaku yang aksinya diketahui langsung berusaha lari dan melawan saat hendak ditangkap Hendra.

“Hendra sempat berkelahi dengan salah satu pelaku. Info yang saya terima, pelaku ada dua orang, namun yang satu berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor,” katanya.

Baca Juga:   Kepergok Selingkuhi Istri Orang, Seorang Pria di Garut Babak Belur Dikeroyok

Rihman menambahkan, saat terjadi perkelahian warga sekitar mengetahui dan langsung berupaya menangkap pelaku. Melihat warga yang terus berdatangan, pelaku pun langsung melarikan diri ke area pesawahan. Area pesawahan tersebut dikelilingi oleh 7 kampung.

“Korban dan warga lainnya langsung mengontak warga di tujuh kampung. Semuanya warga dari tujuh kampung langsung mengepung pesawahan untuk menangkap pelaku. Ada sekitar ratusan warga. Semuanya mencari menggunakan senter handphone,” ujar dia.

Setelah melakukan pencarian, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap di area pesawahan saat tengah bersembunyi.

Baca Juga:   Korban Tewas Minuman Oplosan di Tasikmalaya Jadi Tiga Orang

“Ya begitu tertangkap langsung dipukuli karena kesal. Langsung dibawa ke kantor desa. Beruntung ada polisi langsung menjemput. Kalau lama datang mungkin bisa habis,” kata Rihman.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian. Pelaku sendiri berinisial NA (25), warg Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

“Pelaku ini beraksi bersama seorang rekannya namun rekannya itu berhasil melarikan diri. Sekarang masih dalam pengejaran dan juga mengembangkan ke kejadian lainnya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Aji mengungkapkan bahwa pelaku NA mencuri motor korban dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan astag. Motor yang dicuri adalah Yamaha Vega milik korban atas nama Hendra (31), warga Kampung Nangewer, Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   TPT Ambrol Menimpa Bangunan SDN 3 Cikarang, Dua Ruang Kelas Rusak Parah

“Sebelum tertangkap, pelaku ini memang sempat dikepung warga 7 kampung dari dua desa, yaitu Desa Mekarjaya Kecamatan Bayongbong dan Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul. Sekarang kita sedang mengejar pelaku lainnya yang melarikan diri,” katanya. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *