Berita

Dugaan Pungli Tiket Wisata di Pantai Sayangheulang Diselidiki, Disparbud Garut Akui Ada Kekurangan Layanan

×

Dugaan Pungli Tiket Wisata di Pantai Sayangheulang Diselidiki, Disparbud Garut Akui Ada Kekurangan Layanan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pungli tiket wisata pantai.

GOSIPGARUT.ID — Dugaan pungutan liar (pungli) tiket masuk di kawasan wisata Pantai Sayangheulang, Kabupaten Garut, tengah diselidiki aparat penegak hukum (APH). Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius untuk evaluasi pengelolaan wisata.

Kepala Disparbud Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan kebenaran dugaan pungli yang dikeluhkan wisatawan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan APH, nanti kita lihat hasil penyelidikannya seperti apa,” ujar Beni, Senin (30/3/2026).

Menurut dia, laporan bermula dari keluhan pengunjung terkait ketidaksesuaian tarif tiket masuk di Pantai Sayangheulang. Disparbud pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut bersama pihak terkait.

Baca Juga:   Mulai Tahun Depan, Garut Akan Terapkan Digital Tourism di Destinasi Wisata

Beni menjelaskan, tarif resmi memang berbeda tergantung waktu kunjungan. Pada hari biasa dan hari libur, tarif memiliki ketentuan tersendiri, sementara pada momen libur khusus seperti Lebaran, tarif ditetapkan lebih tinggi.

Untuk libur khusus, tarif masuk sebesar Rp20.000 per orang dan Rp5.000 untuk sepeda motor. Dengan dua orang pengunjung, total biaya menjadi Rp45.000. Namun, dalam kasus yang dipersoalkan, tiket yang diterima pengunjung justru menunjukkan tarif hari libur biasa, yakni Rp15.000 per orang.

Baca Juga:   Pengamanan Jelang Nataru, Tim Gabungan Berhasil Amankan 2563 Botol Miras di Garut Selatan

“Diduga ada kesalahan teknis atau human error saat perpindahan tiket di lapangan,” kata dia.

Meski demikian, Beni mengakui masih ada sejumlah aspek pelayanan wisata yang perlu dibenahi. Ia menyebut perubahan tidak bisa dilakukan secara instan karena berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk perilaku petugas di lapangan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat, pelayanan belum sepenuhnya sesuai harapan,” ujarnya.

Baca Juga:   Tim SAR Masih Mencari Wisatawan Asal Kabupaten Bandung yang Tenggelam di Pantai Sayangheulang

Sebelumnya, video keluhan wisatawan beredar di media sosial. Dalam video itu, pengunjung mengaku diminta membayar Rp45.000 saat masuk menggunakan sepeda motor, tetapi tiket yang diterima tidak sesuai dengan nominal pembayaran.

Disparbud Garut menegaskan hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pariwisata, khususnya di kawasan pantai selatan, agar lebih transparan dan akuntabel. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *