GOSIPGARUT.ID — Seorang remaja perempuan berinisial JA (15) meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan yang diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (11/3/2026).
Pelaku berinisial RR (27) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut tidak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di Kampung Karikillebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan.
“Korban atas nama Jihan Azhari Nurhakim (15) mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan yang diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri,” ujar Joko dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban sedang beristirahat dan berbaring di ruang tengah rumah. Secara tiba-tiba pelaku datang dan menusukkan pisau dapur ke arah dada korban.
Setelah mengalami luka tusukan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan warga sekitar.
Namun, korban kemudian terjatuh sekitar 20 meter dari rumah dan tergeletak di samping bangunan warga.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Aday dan Riki, segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan.
Sayangnya, setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan yang dideritanya.
Sementara itu, pelaku RR berhasil diamankan petugas di rumah tempat kejadian perkara tanpa melakukan perlawanan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Untuk memastikan kondisi tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
“Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten,” kata Joko.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Garut guna menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ***



.png)











