Berita

Sat Polairud Polres Garut Pasang Bendera Merah di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Tak Berenang

×

Sat Polairud Polres Garut Pasang Bendera Merah di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Tak Berenang

Sebarkan artikel ini
Bendera merah dipasang di pantai selatan Garut sebagai larangan bagi wisatawan untuk berenang di laut.

GOSIPGARUT.ID — Untuk meningkatkan keselamatan wisatawan sekaligus mencegah kecelakaan dan laka laut di kawasan pantai selatan Garut, Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Garut memasang pos pantau, bendera merah, serta spanduk imbauan larangan berenang di sejumlah objek wisata pantai, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu menyasar beberapa titik favorit wisatawan, di antaranya Pantai Taman Manalusu dan Pantai Puncakguha. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peringatan dini terhadap potensi bahaya di area pantai yang rawan.

Kasat Polairud Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, mengatakan pemasangan bendera merah dan spanduk larangan berenang bertujuan memberikan informasi jelas kepada pengunjung mengenai zona berbahaya.

Baca Juga:   Bupati Garut Soroti Peran Ramffest 2026 dalam Menghidupkan Kembali Garut Plaza

“Kami memasang pos pantau, bendera merah, serta spanduk imbauan larangan berenang guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut dan memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan,” ujar Aep.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Polairud bersinergi dengan Dinas Perhubungan Bidang Pelayaran dan Keselamatan. Selain pemasangan sarana keselamatan, petugas juga melakukan patroli rutin dan pemantauan di sekitar kawasan pantai, sembari menyampaikan imbauan langsung agar wisatawan selalu mengutamakan keselamatan.

Baca Juga:   Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Polisi Garut

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, cuaca saat kegiatan berlangsung terpantau cerah dengan kecepatan angin sekitar 9,1 km per jam. Namun, tinggi gelombang berada di kisaran 1,25 hingga 2,5 meter, sehingga pengunjung diminta meningkatkan kewaspadaan.

Sat Polairud Polres Garut mengimbau seluruh wisatawan untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan, tidak berenang di area terlarang, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *