GOSIPGARUT.ID — Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Garut menutup aktivitas galian yang belum mengantongi izin mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin. Namun, ia mengingatkan, penegakan aturan harus dibarengi kehadiran negara dalam melindungi lingkungan sekaligus memperhatikan dampak sosial bagi masyarakat.
Ahab menilai, penutupan galian tanpa izin merupakan langkah penting untuk menjaga ekosistem dan keseimbangan lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Garut yang selama ini menghadapi persoalan serius akibat aktivitas pertambangan tak terkendali.
“Kami mendukung tindakan tegas Bupati Garut dan jajarannya menutup aktivitas galian yang belum melengkapi persyaratan perizinan. Ini penting untuk menjaga ekologi dan kelestarian lingkungan,” kata Ahab, Rabu (21/1/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan, penertiban seharusnya tidak berhenti pada sektor pertambangan saja. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menata berbagai persoalan perizinan lain secara menyeluruh agar tata kelola pembangunan berjalan tertib dan berkeadilan.
“Bukan hanya galian, penertiban juga harus menyentuh persoalan lain seperti izin mendirikan bangunan. Ini soal kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Ahab tidak menutup mata terhadap dampak ekonomi dari penutupan galian ilegal. Ia mengakui, kebijakan tersebut berpotensi memicu kelangkaan material bangunan, kenaikan harga, hingga hilangnya mata pencaharian sebagian warga.
“Kita paham ada konsekuensi, mulai dari naiknya harga material sampai berkurangnya lapangan kerja. Karena itu, pemerintah daerah harus mendorong para pengusaha galian segera melengkapi perizinan agar aktivitas usaha bisa berjalan secara legal,” katanya.
Menurut Ahab, kepatuhan terhadap perizinan merupakan bentuk tanggung jawab pengusaha, sekaligus instrumen negara untuk memastikan eksploitasi alam tidak dilakukan secara serampangan. Ia pun mengingatkan agar kondisi ini tidak dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kalau ada yang menaikkan harga atau mengurangi volume demi keuntungan pribadi, itu soal moral. Yang perlu disadari, setiap kenaikan harga material juga mencerminkan risiko kerusakan lingkungan yang kita tanggung bersama,” ucapnya.
Ahab menegaskan, dukungan yang diberikan DPRD Jabar bukan berarti mendorong penutupan total aktivitas galian. Ia justru berharap pengusaha diberi ruang untuk berusaha secara sah, dengan catatan seluruh persyaratan dipenuhi.
“Perizinan itu bukan sekadar administrasi, tapi memastikan kelestarian lingkungan, ekologi, dan keberlanjutan ekosistem tetap terjaga,” ujarnya.
Di tengah berkurangnya dana transfer pusat ke daerah, Ahab menyebut pemerintah daerah memang perlu menggali potensi pendapatan, termasuk dari pajak. Namun, upaya tersebut tidak boleh mengabaikan aturan dan prinsip keberlanjutan.
Marak Tambang Ilegal, Penutupan Bukan Satu-satunya Jalan
Menanggapi maraknya aktivitas tambang ilegal di Garut, Ahab menilai pemerintah harus hadir lebih jauh sebagai pembina, bukan semata-mata penindak. Ia menyebut, banyak warga terjun ke tambang ilegal karena desakan ekonomi dan minimnya alternatif pekerjaan.
“Menutup total bukan solusi yang elok. Pemerintah harus hadir memberikan bimbingan. Sekarang perizinan bisa ditempuh melalui koperasi atau yayasan. Di sinilah peran pemerintah daerah agar masyarakat merasa diayomi, bukan sekadar ditekan,” katanya.
Ahab menambahkan, pendekatan pembinaan akan membuka jalan bagi masyarakat untuk beralih ke aktivitas tambang yang legal, tertib, dan berkelanjutan.
“Bisa jadi mereka melakukan tambang ilegal karena terdesak kebutuhan hidup dan tidak punya pilihan lain,” pungkas dia. (Ai Karnengsih)



.png)











