Berita

Korban Intimidasi di Garut Buka Suara: Video Direkam Oktober, Diposting karena Tak Ada Tindak Lanjut Polisi

×

Korban Intimidasi di Garut Buka Suara: Video Direkam Oktober, Diposting karena Tak Ada Tindak Lanjut Polisi

Sebarkan artikel ini
Muhlis Munawar (kanan), konten kreator korban intimidasi di Garut.

GOSIPGARUT.ID — Konten kreator asal Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Muhlis Munawar, angkat bicara terkait video intimidasi yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Muhlis terlihat dimarahi hingga mendapat perlakuan kasar dari sekelompok orang yang diduga merupakan keluarga Kepala Desa Panggalih.

Saat dihubungi wartawan melalui akun media sosialnya, Muhlis membenarkan bahwa sosok yang menjadi korban dalam video tersebut adalah dirinya.

“Iya betul, Pak,” kata Muhlis saat dikonfirmasi.

Muhlis menjelaskan, video yang kini ramai diperbincangkan itu sebenarnya direkam pada 27 Oktober 2025, namun baru diunggah ke media sosial pada 31 Desember 2025 melalui akun pribadinya. Ia mengaku sengaja mempublikasikan rekaman tersebut karena merasa kasus yang menimpanya tidak kunjung mendapat kejelasan hukum.

Baca Juga:   Wagub Jabar Uu Ruzhanul Resmikan Jembatan Simpay Asih Cikaso Garut

“Saya posting karena kasusnya tidak ada tindak lanjut di kepolisian,” ujar Muhlis saat dihubungi melalui sambungan telepon aplikasi pesan, Sabtu (3/1/2026) sore.

Muhlis yang mengaku merupakan warga Desa Panggalih menyebut, dirinya sempat dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga kepala desa usai mengunggah kondisi jalan rusak di desanya ke media sosial. Namun, hingga pergantian Kapolsek Cisewu, laporan tersebut tidak pernah jelas kelanjutannya.

“Dulu saya pernah datang ke polsek menanyakan apa saya dilaporkan. Katanya benar dan kasusnya akan diproses. Saya tunggu-tunggu, tidak ada tindak lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:   Alhamdulillah, Seorang Pasien Positif Covid-19 di Garut Dinyatakan Sembuh

Ia kemudian menceritakan kronologi kejadian dalam video yang viral. Peristiwa itu disebut terjadi di halaman rumah Kepala Desa Panggalih yang berlokasi di Kampung Cicurug, Desa Pamalayan.

Saat itu, Muhlis mengaku berniat menemui seorang temannya di Kampung Cicadas, Desa Pamalayan, untuk mengklarifikasi keberadaan akun palsu yang kerap berkomentar di unggahannya. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada insiden intimidasi.

“Ternyata ketemunya malah di rumah kades. Saya tidak curiga apa-apa, ternyata sudah banyak orang di sana,” katanya.

Dalam kejadian itu, Muhlis mengaku mendapat perlakuan intimidasi hingga kekerasan fisik. Meski demikian, ia memilih tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi karena merasa posisinya sudah lebih dulu dilaporkan terkait unggahannya di media sosial.

Baca Juga:   Hari Minggu Pertama dan Ketiga Ditetapkan Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan A Yani Garut

“Sempat ditampar sama istri pak lurah, ada juga dipukul di tangan dan punggung. Saya tidak melapor, kan sudah dilaporkan duluan undang-undang ITE katanya,” ungkap Muhlis.

Hingga kini, video intimidasi tersebut masih menuai reaksi luas dari warganet dan memantik sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa serta penanganan aparat penegak hukum terhadap laporan masyarakat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *