GOSIPGARUT.ID — Kebakaran hebat menghanguskan asrama putra (kobong) Pondok Pesantren Al Muhajirin Assanusiyah di Kampung Ciparayjeruk, Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Peristiwa terjadi saat kondisi bangunan sedang kosong dan gelap, sehingga api cepat membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas.
Asrama permanen dua lantai itu diduga terbakar akibat korsleting listrik yang muncul dari bagian lantai dua. Kobaran api yang tiba-tiba membumbung tinggi sontak membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.
Saksi pertama, H. Tino (50), mengaku melihat cahaya api menyala dari bagian atas bangunan sebelum akhirnya meluas.
“Saya lihat ada cahaya besar dari lantai dua. Ternyata api sudah membesar, saya langsung melaporkan ke petugas,” ujarnya.
Warga sempat mencoba memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya, sementara petugas Damkar datang dengan tiga unit mobil pemadam. Meski api sempat mengamuk, upaya gabungan petugas dan warga akhirnya berhasil menjinakkannya sekitar beberapa saat setelah kejadian.
Bangunan yang terbakar diketahui milik H. Deden (46), warga Kampung Ciparayjeruk.
Petugas Polsek Karangpawitan yang tiba di tempat kejadian langsung melakukan pengecekan TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan dari para saksi.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Moh Duhri, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
“Kami menerima laporan kebakaran pada dini hari dan petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil cukup besar,” ujarnya.
Kompol Duhri mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, terutama pada bangunan yang tidak dihuni atau tidak diawasi pada malam hari.
“Penting untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya listrik. ***



.png)











