GOSIPGARUT.ID — Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kabupaten Garut akan berlangsung sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika pada 2025 jumlah jemaah haji yang berangkat dari Kota Intan mencapai sekitar 1.800 orang, tahun depan jumlahnya dipastikan merosot tajam menjadi hanya 109 jemaah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, H. Indra Awar Mawardi, SH, menjelaskan bahwa perubahan signifikan ini bukan karena pemangkasan kuota daerah, melainkan penerapan mekanisme baru oleh Pemerintah Arab Saudi dan Kemenag RI.
“Untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, sekarang kami menerapkan nomor urut provinsi, bukan lagi mendapatkan kuota per kabupaten. Jadi yang daftar lebih dulu, itu yang berangkat duluan,” ujar Indra Kamis (27/11/2025).
Menurut dia, kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat tahun depan ditetapkan sebanyak 29.000 orang. Namun setelah dilakukan pengurutan berdasarkan nomor porsi pendaftaran paling awal, hanya 109 warga Garut yang masuk daftar keberangkatan.
“Untuk Garut, yang masuk nomor urut tercepat itu jemaah yang mendaftar pada Januari 2015. Sedangkan di banyak daerah lain, masih ada pendaftar tahun 2013 dan 2014 yang belum berangkat. Jadi mereka yang diprioritaskan dulu,” jelasnya.
Hal ini membuat jumlah jemaah dari kabupaten lain otomatis lebih banyak ketimbang Garut.
Harapan Tambahan dari Kuota Lansia
Indra berharap Garut memperoleh tambahan jemaah melalui kuota khusus lansia yang biasanya dibuka setiap tahun.
“Mudah-mudahan dari kuota lansia nanti ada tambahan untuk Garut. Karena Garut dulu selalu mendapatkan kuota cukup besar,” ucapnya.
Selain kuota lansia, jumlah 109 jemaah ini masih berpotensi bertambah apabila ada calon jemaah dari daerah lain yang tidak melunasi biaya haji atau memilih mundur.
“Jumlahnya masih bisa bertambah kalau ada calon jemaah dari daerah lain yang tidak melunasi atau mengundurkan diri,” tambahnya.
Indra menegaskan bahwa perubahan jumlah jemaah kini menjadi sangat dinamis karena sistem baru yang sepenuhnya ditentukan oleh provinsi, bukan lagi kabupaten.
“Setiap tahun bisa berubah-ubah karena sudah tidak lagi berdasarkan kuota daerah. Semua disesuaikan nomor urut pendaftaran di tingkat provinsi,” pungkasnya. (Yuyus)



.png)




























