Berita

Kades Sukamulya Talegong Bantah Laporan Polisi terhadap Ketua BUMDes, Tegaskan Masih Tahap Mediasi

×

Kades Sukamulya Talegong Bantah Laporan Polisi terhadap Ketua BUMDes, Tegaskan Masih Tahap Mediasi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- BUMDes.

GOSIPGARUT.ID — Kabar mengenai dugaan pelaporan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, berinisial Rb, ke pihak kepolisian ramai beredar sejak Rabu (26/11/2025). Ia disebut dilaporkan karena diduga menggelapkan dana BUMDes senilai Rp157,2 juta.

Namun, Pemerintah Desa Sukamulya segera memberikan klarifikasi. Kepala Desa Sukamulya, Sahman, menegaskan bahwa pihaknya belum melaporkan Ketua BUMDes ke Polsek Talegong, melainkan hanya memanggil untuk mediasi.

“Bukan melaporkan, tapi memanggil Ketua BUMDes untuk mediasi terkait dugaan penggelapan dana. Ada proses mediasi dulu, Pak. Kecuali kalau tidak ada perkembangan, baru kami menempuh jalur hukum,” ujar Sahman saat dikonfirmasi GOSIPGARUT.ID, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga:   Gubernur Jabar Setujui Besaran UMK 2020, Garut Rp1,9 Juta

Menurut dia, mediasi berlangsung pada Rabu siang di Kantor Kecamatan Talegong, dihadiri kepala desa, pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur Forkopimcam — yakni pihak kecamatan, Polsek, dan Koramil.

Sahman menjelaskan bahwa mediasi bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, Ketua BUMDes telah berjanji akan mengembalikan dana yang digunakan, namun janji itu tidak dipenuhi sehingga pertemuan lanjutan kembali digelar.

“Hari ini dia membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang sesegera mungkin,” kata Sahman.

Ia menambahkan, dugaan penyalahgunaan dana tersebut berasal dari penggunaan dana ketahanan pangan BUMDes. Sebagian dana disebut telah dipakai Ketua BUMDes untuk kepentingan pribadi.

“Dana BUMDes sebesar Rp157.200.000 dipakai oleh Ketua BUMDes untuk urusan pribadi. Ini sudah kami musyawarahkan bersama Forkopimcam,” tuturnya.

Baca Juga:   Dekat dengan BTS, Tapi Warga Tiga Desa di Talegong Ini Kesulitan Dapatkan Sinyal Ponsel

Serahkan Mobil dan Tanah sebagai Pengganti

Dalam musyawarah terbaru, Ketua BUMDes akhirnya menyatakan kesediaannya mengganti kerugian desa. Ia menyerahkan satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang tanah untuk dijual sebagai bentuk pengembalian dana.

“Setelah beberapa kali berunding, saudara Rb memberikan satu mobil dan tanah untuk dijual, uangnya untuk mengganti dana yang telah diganggu,” jelas Sahman.

Meski begitu, proses penyelesaian belum sepenuhnya tuntas. Ketua BUMDes juga sedang mengurus pinjaman bank dengan menjaminkan SK ASN untuk menutupi kekurangan pengembalian dana, namun pencairannya belum dilakukan.

Baca Juga:   Setelah Diguyur Hujan, Terjadi Longsor pada Jalan Penghubung Lima Desa di Talegong

Desa berharap proses penjualan aset maupun pencairan pinjaman dapat berjalan lancar agar dana yang hilang segera kembali.

Program Bioplok Tetap Berjalan

Sahman menyampaikan, sebagian dana yang menjadi persoalan sebenarnya telah direalisasikan, khususnya untuk program bioplok dalam rangka ketahanan pangan desa.

“Sebagian dana sudah direalisasikan ke program bioplok dan saat ini tetap berjalan di bawah pengurus BUMDes yang baru,” ujarnya.

Pemerintah Desa Sukamulya menegaskan bahwa langkah hukum baru akan ditempuh apabila tidak ada perkembangan positif dari proses mediasi yang kini masih berlangsung. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *