GOSIPGARUT.ID — GOSIPGARUT.ID — Aktivitas eksplorasi batu dan pasir di kawasan pesisir Desa Indralayang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, memicu keresahan warga. Kegiatan yang berlangsung di sepanjang Pantai Cihideung hingga Ciawi itu diduga telah merusak lahan pertanian dan memicu abrasi pada area pesawahan warga.
Pada Selasa (25/11/2025), warga kembali mendapati aktivitas pengangkutan batu dan pasir di Blok Rancatunggul. Terpantau tiga truk dan satu alat berat ekskavator tengah bekerja mengeruk dan mengangkut material untuk dibawa ke lokasi penggilingan batu (klaser) di Batumaseuk, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.
Menurut keterangan warga, praktik tersebut berlangsung secara terus-menerus selama lima tahun dan diduga ilegal.
Jojo, salah seorang warga Desa Indralayang, menyebut abrasi pesawahan milik warga sudah makin parah akibat pengerukan pasir dan batu di sepanjang pesisir. Ia menilai aktivitas eksplorasi tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat setempat.
“Ketegangan sering terjadi antara warga dengan pihak yang menambang batu dan pasir. Bahkan suatu waktu warga pernah adu fisik segala dengan sopir truk pengangkut batu dan pasir itu,” ujar Jojo.
Warga mengaku telah berulang kali melakukan protes dan pelarangan terhadap para penambang, namun tidak pernah diindahkan.
Laporan ke Bupati Garut Belum Mendapat Tanggapan
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka pernah mengirim surat kepada Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, untuk meminta penertiban kegiatan tersebut. Namun hingga kini, belum ada respons dari pemerintah kabupaten.
Aktivitas eksplorasi batu dan pasir itu sebenarnya pernah berhenti selama sepekan setelah pemberitaan di salah satu media daring. Camat Caringin sempat turun ke lokasi untuk melihat kondisi langsung. Tetapi, setelah itu kegiatan kembali berjalan.
“Tapi entah kenapa sekarang aktivitas eksplorasi kembali berjalan. Bahkan yang semula hanya manual kini menggunakan alat berat,” kata seorang warga.
Warga Khawatir Dampak Lingkungan Memburuk
Selain abrasi sawah, warga khawatir penggerusan material secara terus-menerus dapat memicu kerusakan kawasan pesisir, mengganggu sumber mata air, dan merusak ekosistem pantai. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan menangani persoalan ini sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas eksplorasi yang diduga ilegal tersebut masih berlangsung di lapangan, sementara warga mengaku kehabisan cara untuk menghentikannya.
Warga menegaskan mereka siap kembali menyuarakan aspirasi dan meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas demi keselamatan lingkungan dan keberlanjutan pertanian di Desa Indralayang. ***



.png)







