GOSIPGARUT.ID — Sebuah surat terbuka yang ditulis oleh Undang Herman, pengurus Forum Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Kabupaten Garut, menjadi sorotan di media sosial.
Dalam surat yang diposting di akun Facebook pribadinya, Undang menyampaikan keluh kesah sekaligus kritik pedas kepada pemerintah, mulai dari Presiden RI, Menteri Keuangan, Menko Pangan, hingga Gubernur Jawa Barat, terkait pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di bawah payung Inpres No. 9 dan No. 17 Tahun 2025.
Undang menilai, program yang digadang sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan itu justru menyisakan luka bagi para pengurus koperasi di daerah. Ia menuturkan bahwa selama lima bulan penuh, dirinya dan rekan-rekan pengurus telah bekerja tanpa pamrih demi menyukseskan program strategis nasional tersebut.
“Kami sudah bekerja lima bulan penuh tanpa rasa lelah, tahapan demi tahapan kami lalui tanpa keluh kesah. Kami sudah mengorbankan pikiran, tenaga, bahkan materi. Tak menuntut upah karena semangat kami ingin menyukseskan program Bapak Presiden,” tulis Undang dalam suratnya.
Namun, harapan besar itu berubah menjadi kekecewaan ketika pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) serentak untuk para pengurus KDMP di Jawa Barat justru menimbulkan persoalan baru.
Undang menyebut, kegiatan bimtek yang digelar di sejumlah kota—termasuk untuk wilayah Priangan Timur di Kota Tasikmalaya—meninggalkan banyak cerita miris. Ia mengaku menerima keluhan dari ribuan peserta yang tidak mendapatkan uang transportasi dan uang duduk, padahal banyak di antara mereka datang dari daerah pelosok Garut seperti Talegong.
“Kami menangis ketika mendengar saudara-saudara kami yang datang jauh-jauh naik sepeda motor bertiga, kehujanan di jalan, hanya demi mengikuti pelatihan ini. Tapi mereka pulang tanpa uang transport, tanpa kompensasi,” ungkapnya.
Panitia pelaksana, kata Undang, beralasan bahwa pengganti biaya transportasi dan uang duduk akan ditransfer kemudian. Namun bagi para peserta yang sudah kehabisan uang di jalan, janji itu justru terasa menyesakkan.
“Apakah bensin bisa ngutang di POM? Apakah makan di warteg bisa ngutang? Apakah anak dan istri yang lapar bisa disuruh sabar dulu?” tulisnya dengan nada getir.
Undang bahkan menyebut, ada peserta yang jatuh sakit akibat kelelahan selama mengikuti kegiatan tanpa kejelasan tanggung jawab dari pihak penyelenggara. Ia juga menyesalkan sulitnya akses komunikasi dengan pihak Satgas KDMP yang dipimpin oleh para bupati di daerah.
“Kami ingin bertemu dengan Ketua Satgas KDMP (Bupati), tapi begitu sulit untuk sekadar meminta kejelasan regulasi,” tambahnya.
Surat terbuka itu ditutup dengan nada kecewa namun tetap sopan. Undang berharap keluhan mereka bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program ekonomi kerakyatan agar tidak justru melukai semangat para relawan dan penggerak di akar rumput.
“Kami mohon maaf atas surat terbuka ini. Kami hanya berharap, perjuangan kami dihargai dan kejadian seperti ini tak terulang kembali,” pungkasnya. ***



.png)



























Ya,Program ini sangat miris, Kebijakan kebijakan yang dibentuk sangat tidak memenuhi kebutuhan para pengurus di bawah, di gembor “percepatan hingga saat ini masih tidak ada kepastian sama sekali, pemerintah mempunyai keinginan pendirian koperasi dengan tujuan mensejahterakan masyarakat namun tidak memikirkan keberlangsungan hidup para pengurus dibawah, apakah selama pembentukan para pengurus harus makan batu,? ngisi bensin dengan air, ? Malah ditambah pengurus harus mengeluarkan modal sendiri pula,
Saya sendiri keluar dari pekerjaan untuk memajukan daerah melalui kdmp, tapi sampe sekarang?,,,,. Malah menjadikan hambatan masa depan para pengurus untuk keberlangsungan hidup kedepanya, sayaa harap prabowo memberikan kebijakan kembali untuk kedepannya agar para pengurus dapat diberikan gaji dari pemerintah, sukur sukur di angkat menjadi P3K Dll.
Ini bukan tentang sistem koprasi seperti apa, sehingga harus sesuai dengan sistemnya. Tapi jika ingin mensejahterakan masyarakat makasejahtrakan juga parapengurusnya.
Ada ketidakpatuhan pejabat tingkat bawah karena kurang matangnya regulasi dan pembiayaan program membuat tersendatnya program berjalan dengan baik
Keluhan seperti ini dirasakan semua pengurus KDMP,kami selaku Ketua pengurus KDMP punya tanggung jawab moral bagi anggotanya memikirkan bagaimana supaya organisasi ini bisa tetap berjalan tetapi di sisi lain, tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional sehari hari,