GOSIPGARUT.ID — Sejumlah orang yang dinamai pengikut aliran sesat Sensen Komara di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, tetap bersikukuh mengakui bahwa pimpinan mereka Sensen Komara sebagai rasul sekaligus presiden. Para pengikut itu tidaklah dibuat jera meski sebelumnya di antara mereka ada yang telah ditangkap dan dipenjarakan.
Salah seorang pengikut di antaranya bahkan menuangkan pengakuan bahwa Sensen Komara sebagai rasul dan presiden dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Muspika Kecamatan Caringin. Sang pembuat surat adalah Nara Sopandi, warga Kampung Babakan Limus, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.
Dalam surat yang dibuat melalui tulisan tangan pada 9 Juni 2019 itu, Nara dan sejumlah pengikut lainnya menyebutkan bahwa Sensen Komara bagi mereka bukan hanya sebagai rasul dan presiden akan tetapi juga sebagai imam Negara Islam Indonesia.
Selain pernyataan yang ditulis tangan, terdapat juga selembaran yang diketik dan dikeluarkan oleh Hamdani beserta ulama besar (ulama pancasila), jenderal bintang IV angkatan udara Negara Islam Indonesia, Abdul Rosyid. Tulisan tersebut dikeluarkan di Kecamatan Caringin, Garut pada 11 Juni 2019.
Kepada media, Kapolsek Caringin, Iptu Sularso, membenarkan adanya surat yang dibuat warga pengikut aliran Sensen Komara yang dikirimkan kepada aparat pemerintahan setempat. Menurutnya, si pembuat surat Nara Sopandi sejak dulu dikenal sebagai pengikut setia aliran yang diajarkan Sensen Komara.
“Desember 2018 lalu, kakak kandung Nara Sopnadi, Hamdani ini juga sempat membuat kehebohan karena telah membuat pernyataan bahwa ia dan keluarganya menganggap Sensen sebagai rasul. Kini adiknya kembali membuat ulah dengan membuat surat yang menyatakan Sensen merupakan Presiden Pusat Republik Indonesia,” ujar Sularso, Jumat, 14 Juni 2019.
Ia menambahkan, saat ini Hamdani sudah menjalani proses hukum dan kasusnya tinggal menunggu putusan dari pengadilan. Namun apa yang menimpa Hamdani tersebut tak membuat warga lainnya takut untuk berulah. Bahkan Nara Sopandi nekat membuat surat pernyataan yang kemudian sengaja dikirimkannya ke aparat pemerintahan setempat.
“Berdasarkan hasil pendataan, di daerah Caringin memang cukup banyak pengikut aliran Sensen. Bahkan hal ini sudah berlangsung sejak lama sehingga cukup menimbulkan keresahan bagi warga sekitar bahkan sempat menimbulkan gejolak,” ujar Sularso.
Ia menjelaskan, untuk mencegah terjadinya hal yang tak diharapkan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi di antaranya dengan cara menenangkan warga untuk tetap menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Warga merasa sangat kesal mengingat kejadian seperti ini bukan yang pertama kalinya akan tetapi sudah berulangkali terjadi.
“Pasca beredarnya surat tersebut, kami langsung melakukan tindakan. Kasus ini pun saat ini sudah kami laporkan ke Polres Garut dan kini langsung ditangani Satreskrim Polres Garut,” jelas Sularso.
Ia juga menerangkan, sebelumnya warga dibuat geram dengan ulah para pengikut aliran Sensen di daerah tersebut. Secara terang-terangan mereka telah meminta izin untuk melaksanakan sholat dengan menghadap ke arah timur. Namun hingga sejauh ini warga masih bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya ke pihak berwajib. (AH/Gun)



.png)

























