Jawa Barat

Jabar Terbitkan 76 Izin Tambang, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Perusak Lingkungan

×

Jabar Terbitkan 76 Izin Tambang, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Perusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Aktivitas tambang.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan sebanyak 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru pada tahun ini. Namun, mayoritas izin tersebut merupakan perpanjangan izin lama, bukan untuk perusahaan tambang baru.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan bahwa seluruh izin diberikan dengan pengawasan ketat dan persyaratan lingkungan yang lebih tegas dibanding sebelumnya.

“Hampir semua merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Bambang, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:   Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Sementara Tambang Parungpanjang: “Warga Nikmati Ketenangan”

Menurutnya, pengawasan aktivitas tambang kini dilakukan pemerintah kabupaten/kota, dengan supervisi dari Pemprov Jawa Barat agar praktik penambangan tak lagi merusak tata ruang maupun lingkungan sekitar.

“Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi,” imbuh Bambang.

Lebih jauh, Bambang menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan pentingnya kedisiplinan terhadap batas tonase kendaraan tambang serta larangan keras beroperasi di kawasan hutan.

Baca Juga:   Kisruh Dualisme Kadin Jabar, Dony Mulyana Kurnia: Musprov di Hotel Preanger Satu-satunya yang Sah

“Sesuai arahan Pak Gubernur, tidak boleh melebihi tonase atau bobot yang diizinkan karena bisa cepat merusak jalan, dan tidak boleh berada di kawasan hutan,” tegasnya.

Dari total izin yang diterbitkan, salah satunya merupakan izin pertambangan batu di Kabupaten Sukabumi. Bambang menuturkan, tambang tersebut diharapkan dapat menopang pasokan material batu di Jawa Barat yang selama ini bergantung pada wilayah Bogor.

Baca Juga:   Ketua Santri Pasundan Minta Polri Segera Proses Hukum Abu Janda

“Itu tambang batu. Selama ini kebutuhan batu di Jawa Barat berasal dari Bogor, tapi yang di Bogor sedang dievaluasi bersama 76 IUP tersebut,” pungkas Bambang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat untuk menata ulang tata kelola tambang sekaligus memastikan sektor pertambangan berjalan seimbang antara ekonomi dan kelestarian lingkungan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *