Berita

Pemprov Jabar Tindak Tambang Ilegal, 118 Lokasi Resmi Ditutup

×

Pemprov Jabar Tindak Tambang Ilegal, 118 Lokasi Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Tambang ilegal.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, terdapat 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar, yang meliputi 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.

“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha,” ujar Bambang, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:   Pemprov Jabar Targetkan Pendirian 30 Desa Wisata pada 2020

Dari total tersebut, sebanyak 118 lokasi telah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangannya dihentikan. Sementara itu, 58 lokasi sisanya sedang dalam proses penindakan dan akan segera ditutup dalam waktu dekat.

Menurut Bambang, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Jabar untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak merusak lingkungan.

Baca Juga:   Wagub Jabar Bagikan Mobil Aspirasi, Tujuh Desa di Garut Turut Kebagian

“Pemprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan legal yang sesuai dengan kaidah,” jelasnya.

Dinas ESDM Jabar juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga:   Surat Wasiat Ungkap Dugaan Ibu di Banjaran Habisi Dua Anak Sebelum Gantung Diri

“Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab,” pungkas Bambang. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *