Berita

Wow! Ini Daftar Kekayaan Anggota DPRD Garut, Ada yang Tembus Rp21 Miliar

×

Wow! Ini Daftar Kekayaan Anggota DPRD Garut, Ada yang Tembus Rp21 Miliar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Harta kekayaan negara.

GOSIPGARUT.ID — Deretan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mencatatkan harta kekayaan fantastis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya bahkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan data resmi yang diakses dari situs LHKPN KPK dan dilansir Perspektif.co.id, Sabtu (11/10/2025), anggota DPRD Garut dari berbagai partai politik ini melaporkan kekayaannya untuk periode tahun 2023–2024.

Menempati posisi teratas adalah E. Kustini Sukarno dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total harta mencapai Rp21,3 miliar (termasuk hutang). Ia mewakili Dapil Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Cigedug, dan Cilawu.

Di posisi kedua, ada Asep Sake dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mencatatkan kekayaan Rp17,9 miliar. Politikus dari dapil selatan Garut itu (Pameungpeuk, Cibalong, Cikelet, Bungbulang, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Cisewu, Caringin, Talegong) menjadi satu dari sedikit legislator dengan harta mendekati Rp20 miliar.

Baca Juga:   Bahan Bakar Merah Putih "Bobibos" Diyakini Bisa Pangkas Beban APBN dan Jadi Energi Masa Depan

Sementara posisi ketiga ditempati Imat Rohimat dari Partai Golkar dengan total harta Rp14,2 miliar. Disusul Muchtarul Wildan (PAN) sebesar Rp12 miliar, dan Intannia (PPP) yang melaporkan kekayaan Rp11,2 miliar.

Berikut daftar lengkap kekayaan anggota DPRD Garut sebagaimana tercantum dalam LHKPN KPK:

1. E. Kustini Sukarno – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) — Rp21,3 miliar

2. Asep Sake – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) — Rp17,9 miliar

3. Imat Rohimat – Partai Golkar — Rp14,2 miliar

4. Muchtarul Wildan – Partai Amanat Nasional (PAN) — Rp12,0 miliar

5. Intannia – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) — Rp11,2 miliar

6. Dila Nurul Fadilah – Partai Gerindra — Rp7,9 miliar

7. Aji Kurnia – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) — Rp5,6 miliar

8. Muhammad Nur Jamaluddin – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) — Rp5,3 miliar

Baca Juga:   Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga Bahan Pokok, Polres Garut Sidak ke Asia Toserba

9. Mira Lestari Fitriani – Partai Amanat Nasional (PAN) — Rp5,1 miliar

10. Putri Tantia – Partai Demokrat — Rp4,6 miliar

11. Hikmat Purjana – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) — Rp3,3 miliar

12. Dindin Mauludin – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) — Rp2,9 miliar

13. Rini Sri Rahayu – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) — Rp2,8 miliar

14. Erwin Hamdani – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) — Rp2,7 miliar

15. Mamat Rahmat – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) — Rp2,6 miliar

16. Agus Muhammad Sutarman – Partai Gerindra — Rp2,4 miliar

17. Riki Muhamad Sidik – Partai Demokrat — Rp2,2 miliar

18. Irfan Agustiana – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) — Rp2,1 miliar

19. Ayi Suryana – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) — Rp1,8 miliar

20. R. Mochamad Romli – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) — Rp1,7 miliar

Baca Juga:   Jalan Kabupaten Garut di Caringin Puluhan Tahun Masih Bebatuan

21. Subhan Fahmi – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) — Rp1,3 miliar

22. Aris Munandar – Partai Golkar — Rp1,0 miliar

Meski sebagian besar legislator Garut melaporkan kekayaannya di bawah Rp5 miliar, sejumlah nama dengan nilai puluhan miliar rupiah mencuri perhatian publik.

Kekayaan para anggota dewan tersebut terdiri dari berbagai komponen, seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas, dengan sebagian tercatat memiliki hutang pribadi.

Publik pun menyoroti disparitas besar antara kekayaan sejumlah anggota DPRD dengan kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Garut. Namun demikian, laporan LHKPN ini menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *