GOSIPGARUT.ID — Gedung eks Kantor Kecamatan Pangatikan di Kabupaten Garut kini menjadi rebutan pemanfaatan. Forum Masyarakat Desa Cimaragas (Fomad) mendesak agar bangunan tersebut diserahkan untuk kepentingan warga. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah tengah menimbang lahan itu sebagai lokasi pembangunan puskesmas.
Permohonan itu disampaikan langsung oleh perwakilan warga dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa, 9 September 2025.
“Karena kantor kecamatan sudah dipindahkan ke Desa Cihuni, masyarakat Cimaragas berharap lahan eks kantor lama bisa digunakan untuk kepentingan warga desa,” kata Nurdin.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak serta-merta bisa langsung mengabulkan permintaan warga. Menurut Nurdin, lahan tersebut juga tengah dipertimbangkan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Pemerintah daerah melihat ada urgensi lain, yakni pembangunan puskesmas. Lokasi puskesmas yang ada sekarang cukup sulit dikembangkan,” ujarnya.
Di titik ini, tarik-menarik kepentingan muncul. Warga menginginkan ruang representatif untuk kegiatan desa, sementara pemerintah menimbang kebutuhan fasilitas kesehatan publik.
Menunggu kajian lapangan
Untuk meredam potensi konflik, Nurdin memastikan Pemkab Garut akan menurunkan tim melakukan kajian lapangan. Tim ini akan memotret kebutuhan riil kedua pihak, lalu memberikan rekomendasi kepada Bupati Garut sebelum keputusan final diambil.
“Kajian inilah yang akan kita tanyakan ke beberapa pihak dan hasilnya akan disampaikan kepada Bupati. Dari sana nanti diputuskan seperti apa pemanfaatan lahan itu,” tuturnya.
Hingga kini, warga Cimaragas menanti apakah eks Kantor Kecamatan Pangatikan akan menjadi ruang publik desa, atau justru berubah fungsi menjadi pusat layanan kesehatan. ***



.png)











