Berita

Berebut Eks Kantor Kecamatan, Warga Cimaragas Ajukan Usulan ke Pemkab Garut

×

Berebut Eks Kantor Kecamatan, Warga Cimaragas Ajukan Usulan ke Pemkab Garut

Sebarkan artikel ini
‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima audiensi dari Forum Masyarakat Desa Cimaragas (Fomad), Kecamatan Pangatikan, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (9/9/2025).

GOSIPGARUT.ID — Gedung eks Kantor Kecamatan Pangatikan di Kabupaten Garut kini menjadi rebutan pemanfaatan. Forum Masyarakat Desa Cimaragas (Fomad) mendesak agar bangunan tersebut diserahkan untuk kepentingan warga. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah tengah menimbang lahan itu sebagai lokasi pembangunan puskesmas.

Permohonan itu disampaikan langsung oleh perwakilan warga dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa, 9 September 2025.

“Karena kantor kecamatan sudah dipindahkan ke Desa Cihuni, masyarakat Cimaragas berharap lahan eks kantor lama bisa digunakan untuk kepentingan warga desa,” kata Nurdin.

Baca Juga:   Curi Sepeda Motor di Kadungora, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Kepergok Warga, Satu Pelaku Masih Buron

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak serta-merta bisa langsung mengabulkan permintaan warga. Menurut Nurdin, lahan tersebut juga tengah dipertimbangkan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan.

“Pemerintah daerah melihat ada urgensi lain, yakni pembangunan puskesmas. Lokasi puskesmas yang ada sekarang cukup sulit dikembangkan,” ujarnya.

Di titik ini, tarik-menarik kepentingan muncul. Warga menginginkan ruang representatif untuk kegiatan desa, sementara pemerintah menimbang kebutuhan fasilitas kesehatan publik.

Baca Juga:   SIM Keliling Akan Sambangi Cisewu dan Talegong 18 Agustus, Warga Diimbau Datang Lebih Awal

Menunggu kajian lapangan

Untuk meredam potensi konflik, Nurdin memastikan Pemkab Garut akan menurunkan tim melakukan kajian lapangan. Tim ini akan memotret kebutuhan riil kedua pihak, lalu memberikan rekomendasi kepada Bupati Garut sebelum keputusan final diambil.

“Kajian inilah yang akan kita tanyakan ke beberapa pihak dan hasilnya akan disampaikan kepada Bupati. Dari sana nanti diputuskan seperti apa pemanfaatan lahan itu,” tuturnya.

Baca Juga:   Pembangunan Kolam Akuatik Bertaraf Internasional di Garut Capai 90 Persen

Hingga kini, warga Cimaragas menanti apakah eks Kantor Kecamatan Pangatikan akan menjadi ruang publik desa, atau justru berubah fungsi menjadi pusat layanan kesehatan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *