Oleh: Galih F. Qurbany
SERATUS hari pertama kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat telah berlalu dengan gebrakan yang mengundang perhatian luas. Dari aksi blusukan ke pasar tradisional, sidak tambang liar, larangan study tour, hingga video-video viral saat membagikan uang kepada warga kecil. KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi, tampil sebagai pemimpin yang enerjik, responsif, dan dekat dengan rakyat.
Namun di balik pujian atas kepemimpinan yang populis, muncul pertanyaan fundamental yang tidak boleh diabaikan: Apakah gebrakan ini memiliki akar dalam sistem, atau hanya manuver insidentil tanpa arah kebijakan jangka panjang? Apakah publik sedang menikmati pesona gaya personalistik, atau benar-benar dipandu menuju arah pembangunan yang berkelanjutan?
Jawa Barat adalah provinsi strategis dengan kompleksitas tinggi. Lebih dari 50 juta penduduk menggantungkan harapannya pada kekuatan visi pemimpinnya. Artinya, menjadi Gubernur Jawa Barat bukan sekadar menjadi tokoh populer atau pahlawan media sosial. Ini adalah posisi yang menuntut kemampuan menyusun sistem yang kokoh, berbasis data, kebijakan yang terukur, dan visi yang melampaui popularitas sesaat.
Sayangnya, hingga hari ini publik belum mendengar dengan jelas arah besar pembangunan Jawa Barat di bawah KDM. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang seharusnya menjadi kompas lima tahun ke depan, masih terkesan menjadi dokumen prosedural tanpa aura perubahan.
Padahal, RPJMD seharusnya menjadi roh dari seluruh gebrakan yang sedang dilakukan, bukan sekadar formalitas yang disusun untuk menggugurkan kewajiban regulatif.
Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Gebrakan akan kehilangan makna jika tidak ditopang oleh sistem. Bantuan langsung akan jadi sekadar sandiwara empati jika tidak diikat dalam kerangka kebijakan sosial yang terstruktur. Dan lebih penting lagi, publik mulai bertanya: Dari mana dana yang digunakan gubernur untuk membagikan uang kepada warga? Apakah itu dana pribadi, atau bagian dari Belanja Tak Terduga (BTT) yang terselip dari APBD?
Jika dana itu berasal dari pribadi, pertanyaan etis muncul: Bolehkah seorang gubernur membagi uang secara langsung kepada warga? Bukankah tindakan itu rawan dipolitisasi dan membuka celah praktik populisme yang nyaris transaksional? Di sisi lain, jika menggunakan dana publik, mengapa tidak dilembagakan menjadi program regular dengan mekanisme transparan dan sistematis?
Gubernur adalah pemimpin institusional, bukan dermawan. Ia tidak boleh terjebak dalam peran sebagai “penolong dadakan” setiap kali ada warga miskin yang muncul di hadapannya. Tugas utama pemimpin adalah membangun sistem yang memastikan setiap warga, tanpa harus berteriak atau viral di media sosial, tetap bisa mengakses bantuan dan keadilan sosial.
Karena itulah, RPJMD harus direformulasi secara radikal. Bukan lagi sebagai dokumen teknokratik yang kering dan jauh dari denyut rakyat, melainkan sebagai instrumen politik pembangunan yang populis, pro-rakyat, dan membumi. RPJMD harus menjadi wadah dari seluruh semangat perubahan yang selama ini dipertontonkan dalam gebrakan lapangan. Ia harus menjelma menjadi sistem baru yang menjamin keberlanjutan dari semangat kebijakan populis itu sendiri.
Kita butuh RPJMD yang berani, yang berpihak pada desa tertinggal, UMKM, buruh tani, anak-anak muda yang kehilangan arah, dan perempuan yang terpinggirkan dari akses produktif. RPJMD tidak boleh bicara dalam bahasa statistik semata. Ia harus bicara dalam bahasa perut, bahasa pekerjaan, dan bahasa pelayanan publik yang konkret.
Dalam RPJMD itulah seharusnya kita melihat blueprint baru: Bagaimana petani diberdayakan, bagaimana industri kreatif tumbuh dari pinggiran kota, bagaimana sistem pendidikan menjawab masa depan, dan bagaimana birokrasi bertransformasi menjadi mesin pelayanan, bukan perpanjangan tangan kekuasaan.
Jika semua gebrakan yang dilakukan KDM tidak diinstitusionalisasi dalam RPJMD, maka semuanya hanya akan jadi “pertunjukan jalanan” yang menghibur, namun tak mengubah. Gebrakan hebat tidak akan bertahan lama jika tidak dijadikan sistem. Bantuan langsung akan selesai dalam satu foto dan tepuk tangan singkat. Tapi reformasi kebijakan dalam RPJMD akan menjadi warisan yang terus bergerak, bahkan ketika KDM tak lagi menjabat.
Karena itu, inilah saatnya Gubernur KDM membalik arah. Bukan menjadikan gebrakan sebagai panggung utama, melainkan menjadikan RPJMD sebagai panggung yang lebih besar, lebih serius, dan lebih tahan lama. RPJMD harus menjadi roh perubahan itu sendiri, bukan hanya catatan birokratik. Dari situ, kita akan melihat apakah KDM benar-benar gubernur perubahan, atau hanya tokoh populis yang singgah dalam sejarah dengan gaya tanpa sistem.
Butuh kepemimpinan strategis
Jawa Barat terlalu besar untuk dipimpin dengan gaya spontanitas. Ia butuh kepemimpinan strategis yang menggabungkan keberanian politik, kecerdasan perencanaan, dan keberpihakan kepada rakyat yang paling lemah. Kita tidak sedang butuh pemimpin yang hanya viral, tetapi pemimpin yang mampu menciptakan sistem yang menjawab harapan jangka panjang.
Jawa Barat bisa istimewa. Tapi syaratnya, kita harus punya gubernur istimewa. Seorang pemimpin yang mampu menyulap RPJMD dari dokumen legal-formal menjadi medan gebrakan perubahan yang nyata. Seorang pemimpin yang menjadikan sistem sebagai jalan utama, dan menjadikan rakyat sebagai pusat dari seluruh keputusan.
Jika itu bisa diwujudkan, maka sejarah akan mencatat: KDM bukan hanya gubernur yang viral, tetapi Gubernur yang mengubah wajah Jawa Barat dari provinsi tertinggal menjadi daerah unggulan. Dari provinsi yang penuh potensi, menjadi provinsi yang benar-benar istimewa di semua bidang, untuk semua rakyat. ***
(Penulis adalah pengamat kebijakan dan informasi strategis)



.png)






















