Nasional

Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Meme Presiden

×

Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Meme Presiden

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

GOSIPGARUT.ID — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan jaminan penangguhan penahanan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap polisi karena unggahan meme menyangkut kepala negara di media sosial.

Ia yakin bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok yang bijak dalam menanggapi kasus yang menjerat mahasiswi berinisial SS tersebut.

Baca Juga:   OttoDigital Dorong Loyalitas dan Pendapatan Bisnis F&B melalui Solusi Digital Terintegrasi

“Saya yakin Pak Kapolri orang yang sangat bijak,” kata Habiburokhman, Minggu (11/5/2025).

Ia mengajukan penangguhan penahanan mahasiswi ITB itu dengan mengirim surat resmi berkop surat DPR RI yang ditujukan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam surat tersebut, Habiburokhman menyatakan bersedia bertindak selaku penjamin mahasiswi ITB tersebut.

Selalu penjamin, ia pun menjamin bahwa mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.

Baca Juga:   PKB Ingin 10 Menteri Kabinet, JK Sebut Itu Berlebihan

Dengan mengajukan diri sebagai penjamin, Habiburokhman juga mengatakan akan memberikan pembinaan kepada mahasiswi ITB tersebut. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *