Kesehatan

Mulai April 2025, RSUD Malangbong Garut Siap Melayani Pasien BPJS

×

Mulai April 2025, RSUD Malangbong Garut Siap Melayani Pasien BPJS

Sebarkan artikel ini
RSUD Malangbong, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani komitmen dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, Kamis (20/3/2025). Hal ini menandai langkah Pemkab Garut dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dengan target 98% kepesertaan BPJS pada akhir 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa saat ini tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Garut masih berkisar 65 – 70%. Oleh karena itu, berbagai strategi akan diterapkan untuk meningkatkan angka tersebut hingga mencapai 98-99% dalam beberapa tahun ke depan.

“Akan terus dinaikkan untuk keaktifan sampai 2029 mudah-mudahan lah ya, dan mudah-mudahan nanti ada skema-skema yang memang bisa meningkatkan keaktifannya,” ucapnya.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Melonjak, ACT Garut Salurkan APD ke RSU dr Slamet

Selain penandatanganan komitmen UHC, kegiatan ini juga mencakup Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Malangbong. Leli menyebutkan, rencananya mulai 1 April 2025, masyarakat bisa menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Malangbong.

“Jadi doakan saja mudah-mudahan prosesnya lancar, sekarang kan lagi pemenuhan administrasi dulu nanti tanggal 1 April mudah-mudahan sudah treng RSUD Malangbong sudah bisa digunakan dengan menggunakan BPJS,” katanya.

RSUD Malangbong sendiri telah memiliki berbagai fasilitas dasar seperti layanan operasi, rontgen, laboratorium, ICU, serta beberapa poli, di antaranya poli penyakit dalam, poli anak, poli bedah, poli gigi, dan poli paru.

Baca Juga:   Dinkes Garut Periksa Seorang Warga yang Dicurigai Terjangkit Varian Omicron

Leli juga mengajak masyarakat yang mampu untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan agar dapat memperoleh jaminan kesehatan. Selain itu, ia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Garut dapat menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka guna membantu warga kurang mampu menjadi peserta BPJS.

“Mudah-mudahan nanti keaktifan peserta BPJS bisa cepat, sama dengan kepesertaan BPJS,” ujarnya.

Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat BPJS Kesehatan, Siswandi, menyampaikan bahwa pencapaian UHC di Kabupaten Garut memerlukan cakupan kepesertaan BPJS sebesar 98% dan tingkat keaktifan peserta minimal 89%.

Baca Juga:   Penjabat Bupati Garut Ajak Pasien Talasemia dan Keluarga Tetap Semangat

Meski demikian, pihaknya siap mendukung Kabupaten Garut dengan berkoordinasi dalam mencari sumber pendanaan serta melaksanakan program-program BPJS Kesehatan agar Kabupaten Garut dapat mencapai UHC, seperti Pesisir dan Srikandi, yang akan menyisir warga desa yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Nanti kita juga bisa mencarikan support filantropi untuk bisa membackup pendanaannya tersebut,” katanya. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *