GOSIPGARUT.ID — Sebuah tembok penahan tanah (TPT) setinggi 3 meter dan panjang 8 meter Kampung Pasirpari, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, roboh dan menimpa rumah warga, pada Sabtu sore, 15 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya, rumah milik Supri (41) rusak parah. Bahkan tak hanya itu, pemilik rumah bersama anaknya bernama Fajar (4) yang ketika kejadian sedang berada di dalam rumah juga mengalami luka-luka.
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan penyebab TPT itu roboh diduga karena curah hujan tinggi yang terjadi antara pukul 13:00 hingga 18:00 WIB. Jarak antara rumah korban dengan TPT hanya sekitar satu meter.
“Akibat longsor tersebut, rumah milik korban mengalami kerusakan berat dan TPT yang roboh menimpa dua orang korban, yakni Saudara Supri dan anaknya,” ujar dia, Minggu (16/3/2025).
Menurut Patri, kedua korban mengalami luka-luka dan segera dievakuasi oleh warga setempat. Kedua korban dibawa ke Puskesmas Cikajang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam, Tagana, dan instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, serta merencanakan perobohan rumah yang rusak parah akibat longsor tersebut,” katanya.
Patri berharap kejadian ini menjadi perhatian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam di daerah yang rawan longsor, terutama di musim hujan. ***