GOSIPGARUT.ID — SDN Sirnasari 2 yang berlokasi di Kampung Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, kehilangan sejumlah barang elektronik dengan total kerugian sebesar Rp4,5 juta. Kuat dugaan barang-barang tersebut raib karena digondol pencuri.
Sejak kasus dugaan pencurian yang terjadi pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 08:30 WIB itu dilaporkan kepada pihak kepolisian, aparat Polsek Samarang terus bekerja ekstra untuk menangkap pelaku. Hasilnya, pada Kamis (30/01/2025) terduga pelaku pencurian di SDN Sirnasari dibekuk polisi.
Dan ternyata, pelaku yang diketahui berinisial AN (35) itu adalah warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok sekolah dan masuk ke area sekolah.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha menjelaskan, setelah berhasil masuk ke area sekolah, pelaku kemudian menuju mushola sekolah yang dalam keadaan tidak terkunci. Lalu membongkar bagian GRC menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam kantor sekolah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga.
“Dari hasil pemeriksaan, beberapa barang yang diambil oleh pelaku yaitu 1 unit laptop merk acer, 1 mesin fingerprint merk morgen, 1 mesin converter video infokus merk mini, 6 bungkus makanan ringan sari gandum, 1 gulungan lakban, dan 1 kotak uang donasi siswa,” terangnya.
Hilman menambahkan, akibat kejadian tersebut korban yang bernama Arief Fauzi Mansur mengalami kerugian materil sebesar Rp4.500.000.
Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian itu.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkas Hilman. ***