Berita

Dipusatkan di Tasikmalaya, 6000 Honorer Garut Mengikuti Seleksi PPPK Memperebutkan 1.600 Kuota

×

Dipusatkan di Tasikmalaya, 6000 Honorer Garut Mengikuti Seleksi PPPK Memperebutkan 1.600 Kuota

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Seleksi PPPK.

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak enam ribuan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat lolos tahapan administrasi dan selanjutnya mengikuti seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperebutkan 1.600 kuota di berbagai formasi.

“Jumlah peserta kita ada di enam ribu lebih, terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga guru, dan teknis lainnya, dan rekrutmen kita itu ada di angka 1.600,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Ia menuturkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut sebagian besar secara bertahap sudah masuk dalam PPPK. Saat ini yang masuk daftar Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak enam ribuan orang untuk ikut seleksi PPPK tahun 2024.

Baca Juga:   Bupati Garut Sebut Madu Lebah dari Gunung Guntur Bisa Jadi "Obat Kuat" untuk Pria

Seluruh peserta seleksi PPPK itu, kata Nurdin, akan menjalani tes secara komputerisasi menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dengan materinya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Untuk PPPK ini beda dengan PNS, kalau PNS itu dibedakan, satu SKD dan keduanya SKB itu dipisah. Nah hari ini untuk PPPK disatukan,” ujarnya.

Nurdin menyampaikan, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara terkait persiapan pelaksanaan tes PPPK khusus untuk Kabupaten Garut dijadwalkan pada 10 sampai 16 Desember 2024.

Baca Juga:   Ada Agen BPNT di Cibatu Buka Sebulan Sekali dan Menggesek KKS Malam Hari

Pelaksanaan tes PPPK itu, sambung dia, tidak di Kabupaten Garut, melainkan semuanya dipusatkan di Tasikmalaya dengan jadwal yang sudah ditentukan untuk masing-masing peserta seleksi dengan waktu tes 130 menit.

Terkait mereka yang tidak lolos menjadi PPPK tahun 2024, kata Nurdin, kemungkinan akan diusulkan untuk penetapan pegawai pemerintah dengan status paruh waktu.

Namun kebijakan itu, lanjut dia, menunggu keputusan dari pemerintah pusat yang berwenang untuk mengimplementasikan pengangkatan status tenaga honorer tersebut.

Baca Juga:   Kasus Konfirmasi Covid-19 di Garut Menanjak, Sepekan Terakhir 153 Orang

“Kemungkinan konsep paruh waktu ada atau tidak masih pertanyaan besar, menyangkut kualifikasi,” tutur Nurdin.

Ia menambahkan, sebelumnya Pemkab Garut mengusulkan agar penerimaan tenaga kerja honorer tersebut tidak perlu ada seleksi, cukup dengan data portofolio mereka yang sudah mengabdi bekerja di pemerintahan.

“Lagi pula hemat anggaran, tetapi karena ini penerimaan seleksi akhirnya menetapkan berlaku CAT dipakai sistem komputer,” pungkas Nurdin. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *