Berita

Tiga Pengeroyok Warga Cibalong Garut Hingga Tewas Ditangkap Polisi

×

Tiga Pengeroyok Warga Cibalong Garut Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Ditangkap polisi.

GOSIPGARUT.ID — Tiga orang pengeroyok Sukma Andrianto (38), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, berhasil ditangkap aparat kepolisian resor Garut. Ketiganya berhasil ditangkap saat tengah berupaya melarikan diri di kawasan hutan Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP M Devi Farsawan mengatakan bahwa tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial DH, DN, dan AN. “Pelaku utamanya, AN Alhamdulillah berhasil kita tangkap,” ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Devi menjelaskan bahwa ketiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia itu ditangkap di kawasan hutan di Kecamatan Singajaya pada Kamis (27/5/2021) malam, atau dua hari setelah melakukan pengeroyokan.

Baca Juga:   Polsek Garut Kota Amankan Dua dari Empat Pelaku Pengeroyokan di Kelurahan Sukamentri

“Dari tiga orang pelaku pengeroyokan yang kita amankan, AN ini ternyata dibantu oleh anaknya yang juga berhasil kita amankan, yaitu DN. Ayah dan anak ini terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha lari saat hendak ditangkap,” jelasnya.

Ketiga orang pelaku, disebut Devi, saat ini berada di markas kepolisian resor Garut untuk diperiksa lebih lanjut dan mengungkap motif dari aksi pengeroyokan itu. Pihaknya juga saat ini masih mengejar pelaku lainnya yang saat ini masih melarikan diri.

Baca Juga:   Ditemukan Tak Bernyawa di Leuweung Sancang, Pria 25 Tahun Warga Cibalong Diduga Bunuh Diri

“Motifnya masih kami dalami dan pelaku lainnya masih kita kejar,” sebutnya.

Sebelumnya, seorang warga Garut yang bernama Sukma Andrianto (38) meregang nyawa setelah dianiaya sekelompok warga. Belum diketahui penyebab utama dari aksi tersebut. Polisi saat ini masih mengejar para pelaku yang terlibat dalam aksi itu.

Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih menyebut bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (25/5/2021.) malam, sekitar pukul 21.30.

Baca Juga:   Pelaku Pengeroyokan di Tarogong Kidul Ditangkap Polisi, Aniaya Korban dalam Pengaruh Miras

“Lokasi kejadian di Kampung Nagara, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut,” kata dia, Rabu (26/5/2021).

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, aksi penganiayaan tersebut terjadi di bedeng perumahan karyawan PTPN VIII Bunisari Lendra. Korban Sukma diketahui dianiaya oleh AN dan rekan-rekannya. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *