GOSIPGARUT.ID — Tiga orang pengeroyok Sukma Andrianto (38), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, berhasil ditangkap aparat kepolisian resor Garut. Ketiganya berhasil ditangkap saat tengah berupaya melarikan diri di kawasan hutan Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP M Devi Farsawan mengatakan bahwa tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial DH, DN, dan AN. “Pelaku utamanya, AN Alhamdulillah berhasil kita tangkap,” ujarnya, Jumat (28/5/2021).
Devi menjelaskan bahwa ketiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia itu ditangkap di kawasan hutan di Kecamatan Singajaya pada Kamis (27/5/2021) malam, atau dua hari setelah melakukan pengeroyokan.
“Dari tiga orang pelaku pengeroyokan yang kita amankan, AN ini ternyata dibantu oleh anaknya yang juga berhasil kita amankan, yaitu DN. Ayah dan anak ini terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha lari saat hendak ditangkap,” jelasnya.
Ketiga orang pelaku, disebut Devi, saat ini berada di markas kepolisian resor Garut untuk diperiksa lebih lanjut dan mengungkap motif dari aksi pengeroyokan itu. Pihaknya juga saat ini masih mengejar pelaku lainnya yang saat ini masih melarikan diri.
“Motifnya masih kami dalami dan pelaku lainnya masih kita kejar,” sebutnya.
Sebelumnya, seorang warga Garut yang bernama Sukma Andrianto (38) meregang nyawa setelah dianiaya sekelompok warga. Belum diketahui penyebab utama dari aksi tersebut. Polisi saat ini masih mengejar para pelaku yang terlibat dalam aksi itu.
Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih menyebut bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (25/5/2021.) malam, sekitar pukul 21.30.
“Lokasi kejadian di Kampung Nagara, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut,” kata dia, Rabu (26/5/2021).
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, aksi penganiayaan tersebut terjadi di bedeng perumahan karyawan PTPN VIII Bunisari Lendra. Korban Sukma diketahui dianiaya oleh AN dan rekan-rekannya. (Mrdk)



.png)











