GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2025 dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) pada Jumat (18/10/2024).
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh para ketua RT/RW, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan Camat Cisewu itu Kepala Desa (Kades) Cecep Supriadi meninggalkan ruangan musdes (walkout) ketika diminta mengundurkan diri oleh peserta musdes kalau tidak segera merealisasikan dana desa (DD) tahap dua.
Awalnya, atas permintaan tersebut Kades Cecep Supriadi menjawab bahwa dirinya siap menyalesaikan DD tahap dua yang belum dialokasikan sesuai peruntukannya itu sampai awal November 2024
“Ya kami minta waktu paling sekitar dua belas hari dari sekarang, tapi maaf saya hanya bisa menjanjikan itu. Jadi kalaupun harus membuat pernyataan mungkin nanti pada awal November, akan dibuatkan pernyataan,” kata Cecep.
Solehudin, selaku pimpinan musyawarah, memperjelas pernyataan Cecep itu bahwa kades sanggup menyelesaikan masalah DD pada awal November. Namun peserta rapat menolak kalau pernyataannya itu hanya lisan, sebab yang diminta masyarakat adalah pernyataan secara tertulis.
“Begini saja Pak Kades, silahkan Pak Kades membuat pernyataan tertulis, kira-kira kapan realisasi dari tahap 2 DD 2024 itu bisa dilaksanakan. Nah, jika tidak bisa dilaksanakan maka konsekuensinya Pak Kades minta undur diri dengan sukarela,” kata Asep Bahrul yang juga sebagai anggota LPM Desa Cisewu