GOSIPGARUT.ID — Dua pria di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, diburu polisi lantaran dicurigai warga telah melakukan aksi pencirian sepeda motor. Satu dari kedua pria itu, yakni AH (28) ketangkap dalam pemburuan, sementara satu lagi berhasil kabur.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengatakan, pelaku yang berhasil kabur itu berinisial TG. Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang ketangkap mengaku bahwa aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Cukangkawung, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, itu memang dilakukan bersama temannya bernama TG.
“Saat ini kami masih memburu pelaku yang melarikan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Sona, Rabu (9/10/2024).
Ia menambahkan, pemburuan terhadap dua pelaku itu bermula pada Minggu (26/10/2024) di rumah Yaris (25) warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 5603 EV.
Pemburuan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga tentang adanya dua orang yang mencurigakan membawa sepeda motor curian.
Merespon laporan tersebut, Tim Sancang bersama Reskrim Polsek Tarogong Kaler kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berinisial AH berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri.
“Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian telah kami amankan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya,” ucap Sona. ***