GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 25 camat di Kabupaten Garut mendapat penghargaan dari bupati setempat karena berhasil mencapai target melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersamaan dengan pelaksanaa Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (7/10/2024).
Barnas menekankan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia memberikan perhatian khusus kepada kecamatan yang mampu melunasi pajak hingga 100 persen.
Dengan penarikan pajak seratus persen, kata dia, pembangunan bisa berjalan lancar. Jika ada kendala, imbuh Barnas, seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.
“Saya ingin melihat kenapa tidak tercapai, kenapa tercapai, yang tidak tercapai ini mungkin banyak faktor. Ya saya hanya melihat kan harusnya bisa diantisipasi masalah-masalah itu. Kita sudah satu tahun penarikan pajak, kalau pun itu adalah suatu hambatan, ya tentu disampaikan,” ujarnya.
Barnas juga menekankan bahwa capaian target pajak akan menjadi salah satu indikator kinerja para camat. Ia berharap seluruh kecamatan dapat mencapai target 100 persen PBB-P2.
Salah satu kecamatan yang menerima penghargaan adalah Kecamatan Kersamanah, yang berhasil melunasi PBB-P2 tercepat di Kabupaten Garut.
Camat Kersamanah, Muhammad Topan Sandi, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Target PBB-P2 Kecamatan Kersamanah tahun 2024 sebesar Rp715.367.052 telah tercapai 100% pada 15 Agustus 2024.