GOSIPGARUT.ID — Tiga desa di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, sukses mencatat prestasi dengan masuk daftar 10 desa tercepat yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Desa Pamalayan, Nyalindung, dan Karangsewu tak hanya lunas lebih awal, tapi juga memamerkan strategi unik dalam memobilisasi warganya.
Kepala Desa Pamalayan, H. Budi Rahmat, menyebut ada dua kunci utama. Pertama, sosialisasi dilakukan sejak awal tahun sehingga warga sudah menyiapkan diri sebelum SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) turun. Kedua, budaya menabung untuk PBB ditanamkan di tingkat RW lewat kelompok PKK dan dasawisma.
“Begitu SPPT beredar, uang sudah terkumpul. Jadi tidak perlu menunggu Oktober atau November. Kesadaran warga kami sangat tinggi,” kata Budi, Kamis (25/9/2025).
Selain itu, ada sanksi ringan tapi efektif: warga yang enggan membayar tidak akan diberikan SPPT. “Tapi sejauh ini masyarakat Pamalayan justru bersemangat karena sudah terbiasa menabung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangsewu, Asep Irawan, menekankan pentingnya memperkuat peran kolektor hingga tingkat RT dan RW. Menurutnya, penguatan di akar rumput membuat penarikan PBB lebih cepat dan tepat sasaran.
“Sejak Karangsewu berdiri sendiri, baru kali ini kami meraih penghargaan desa lunas PBB sebelum jatuh tempo. Strateginya sederhana, tapi efektif,” jelas Asep.
Berkat strategi itu, ketiga desa diganjar hadiah televisi 32 inci. Desa Pamalayan bahkan pernah mendapat tambahan speaker aktif — penghargaan yang sudah mereka koleksi tujuh kali sejak 2017.
“Kalau bisa, ke depan hadiahnya sepeda motor untuk kolektor PBB. Itu akan jauh lebih bermanfaat,” harap Budi.
Keberhasilan tiga desa ini menunjukkan bahwa kepatuhan pajak bukan semata soal target, melainkan hasil dari strategi cerdas, kedekatan sosial, dan konsistensi membangun kesadaran warga. ***



.png)
















