Berita

Musyawarah Luar Biasa BPD Cisewu, 97 Persen Peserta Pilih Opsi Berhentikan Cecep Supriadi dari Kades

×

Musyawarah Luar Biasa BPD Cisewu, 97 Persen Peserta Pilih Opsi Berhentikan Cecep Supriadi dari Kades

Sebarkan artikel ini
Musyawarah luar biasa BPD Cisewu, 97 persen pilih opsi berhentikan Cecep Supriadi dari kepala desa (Kades).

GOSIPGARUT.ID — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Rabu (25/9/2024) menggelar musyawarah luar biasa tentang perlu tidaknya kepemimpinan Cecep Supriadi sebagai kepala desa (Kades) dilanjutkan.

Musyawarah luar biasa tersebut digelar sebagai respon atas desakan warga yang meminta BPD mencopot jabatan Cecep Supriadi. Hadir menyaksikan berlangsungnya musyawarah adalah Camat, Danramil 1123/Cisewu, Kepolisian, dan Pendamping Desa.

BPD Cisewu menghadirkan berbagai elemen masyarakat pada musyawarah luar biasa itu. Para elemen yang terdiri dari ketua RT/RW, MUI, LPM, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan sejumlah perwakilan lainnya, kemudian dimintai pendapatnya melalui voting apakah masih menginginkan jabatan Cecep Supriadi dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga:   Dalam Audensi Warga dengan BPD, Kades Cisewu Diduga Embat Dana Desa Sebesar Rp415 Juta

Hasilnya, dari sejumlah perwakilan yang hadir, sebesar 97,6 persen atau 81 suara memilih opsi agar Cecep Supriadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cisewu, dan 2 suara abstain atau tidak memberikan suaranya.

Dalam musyawarah yang berlangsung di GOR Desa Cisewu dan sempat alot itu, sejumlah tuntutan pun keluar kembali terutama dari para tokoh, dan Ketua RW.

“Pelayanan di desa sangat terhambat akibat jarang ngantornya kepala desa, berkali-kali kami membutuhkan tanda tangan selalu nihil,” ujar ujang Juhana mewakili tokoh masyarakat.

Baca Juga:   Penyintas Bencana Longsor di Cilawu Akan Segera Direlokasi

Protes lain pun terlontar dari Ketua RW 03 Kampung Piket, Amylos Purnawanto dengan meminta tindak lanjut permasalahan desa sejak tahun 2023 dan 2024.

“Audiensi dan dengar pendapat semacam ini sudah terlalu sering dilakukan dan selalu mendapatkan jalan buntu, kalau bahasa lain mah ngabuntut bangkong, sekarang mah jangan sampai ngabuntut sapi lagi, oleh karenanya kami meminta BPD untuk segera menuntaskan permasalahan ini,” kata Amy.

Dari berbagai perdebatan yang berlangsung akhirnya sesuai permintaan peserta, maka pimpinan Badan Permusyawaratan Desa Cisewu mengambil sikap dengan menawarkan dua pilihan pada peserta musyawarah untuk menentukan Cecep Supriadi berlanjut atau diberhentikan dari jabatannya. Semua peserta musyawarah meminta voting untuk sistem pengambilan suaranya.

Baca Juga:   Berita Acara Musyawarah BPD Cisewu Soal Pencopotan Kades Sudah Dikirimkan ke Pj Bupati Garut

Akhirnya, musyawarah luar biasa pun ditutup dengan pembacaan keputusan berita acara BPD yang isinya berupa usulan pemberhentian Kepala Desa Cecep Supriadi untuk dilaporkan kepada Bupati Garut melalui Camat Cisewu. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *