Berita

Musyawarah Luar Biasa BPD Cisewu, 97 Persen Peserta Pilih Opsi Berhentikan Cecep Supriadi dari Kades

×

Musyawarah Luar Biasa BPD Cisewu, 97 Persen Peserta Pilih Opsi Berhentikan Cecep Supriadi dari Kades

Sebarkan artikel ini
Musyawarah luar biasa BPD Cisewu, 97 persen pilih opsi berhentikan Cecep Supriadi dari kepala desa (Kades).

GOSIPGARUT.ID — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Rabu (25/9/2024) menggelar musyawarah luar biasa tentang perlu tidaknya kepemimpinan Cecep Supriadi sebagai kepala desa (Kades) dilanjutkan.

Musyawarah luar biasa tersebut digelar sebagai respon atas desakan warga yang meminta BPD mencopot jabatan Cecep Supriadi. Hadir menyaksikan berlangsungnya musyawarah adalah Camat, Danramil 1123/Cisewu, Kepolisian, dan Pendamping Desa.

BPD Cisewu menghadirkan berbagai elemen masyarakat pada musyawarah luar biasa itu. Para elemen yang terdiri dari ketua RT/RW, MUI, LPM, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan sejumlah perwakilan lainnya, kemudian dimintai pendapatnya melalui voting apakah masih menginginkan jabatan Cecep Supriadi dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga:   Pemkab Garut Akan Beri Penyertaan Modal PDAM Sebesar Rp5 Miliar, Dewas: Seharusnya Rp19,4 Miliar

Hasilnya, dari sejumlah perwakilan yang hadir, sebesar 97,6 persen atau 81 suara memilih opsi agar Cecep Supriadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cisewu, dan 2 suara abstain atau tidak memberikan suaranya.

Dalam musyawarah yang berlangsung di GOR Desa Cisewu dan sempat alot itu, sejumlah tuntutan pun keluar kembali terutama dari para tokoh, dan Ketua RW.

Baca Juga:   Respon Aksi Demo Massa Terkait Dosa-dosa Kades, Hari Ini BPD Cisewu Gelar Musyawarah Luar Biasa

“Pelayanan di desa sangat terhambat akibat jarang ngantornya kepala desa, berkali-kali kami membutuhkan tanda tangan selalu nihil,” ujar ujang Juhana mewakili tokoh masyarakat.

Protes lain pun terlontar dari Ketua RW 03 Kampung Piket, Amylos Purnawanto dengan meminta tindak lanjut permasalahan desa sejak tahun 2023 dan 2024.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *