Politik

KPU Garut Tetapkan Dua Zona Kampanye Pilkada 2024, Inilah Nama Kecamatan di Tiap Zona

×

KPU Garut Tetapkan Dua Zona Kampanye Pilkada 2024, Inilah Nama Kecamatan di Tiap Zona

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi terkait penyelenggaraan kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Garut, Selasa (24/9/2024).

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menetapkan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 akan dibagi menjadi dua zona. Zona 1 meliputi wilayah Garut Utara, sedangkan Zona 2 mencakup Garut Selatan. Setiap zona terdiri dari 21 kecamatan.

Adapun kampanye akan dimulai pada Rabu (25/9/2024), dengan masing-masing pasangan calon (Paslon) diberikan waktu kampanye selama 10 hari di setiap zona.

Pembagian zona kampanye (Berdasarkan SK KPU Garut Nomor 1910 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024):

Baca Juga:   Foto Pencalonan Ade Ginanjar untuk Bupati Garut 2024 Menyebar di Media Sosial, Begini Komentar Gerindra

Zona 1 (Garut Utara):
Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Samarang, Pasirwangi, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan, Sukawening, Karangtengah, Cibatu, Bl. Limbangan, Selaawi, Kersamanah, Malangbong, Leles, Kadungora, Cibiuk, Leuwigoong, Banyuresmi.

Zona 2 (Garut Selatan):
Cilawu, Bayongbong, Cigedug, Cikajang, Cisurupan, Sukaresmi, Banjarwangi, Singajaya, Peundeuy, Cihurip, Cisompet, Pameungpeuk, Cibalong, Cikelet, Pamulihan, Pakenjeng, Bungbulang, Mekarmukti, Caringin, Cisewu, Talegong.

Baca Juga:   Jelang Akhir Maret, Garut Masih Belum Dapat Jatah Surat Suara Pilpres

“Alhamdulillah kita sudah bisa menerbitkan SK KPU berkenaan dengan jadwal kampanye dan kita sudah mengeluarkan kaitan dengan SK KPU tentang titik lokasi pemasangan APK dan tempat pelaksanaan metode kampanye dengan rapat umum,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, Selasa (24/9/2024).

“Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dan setiap Paslon diharapkan mematuhi aturan kampanye serta menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang,” tambahnya.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *