Berita

Kasus Covid-19 Menggila, Sudah Saatnya Pemkab Garut Tetapkan Situasi Kritis Bencana

×

Kasus Covid-19 Menggila, Sudah Saatnya Pemkab Garut Tetapkan Situasi Kritis Bencana

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Siaga 1 Covid-19.

GOSIPGARUT.ID — Kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut menggila dalam beberapa hari terakhir. Untuk itu, pemerintah kabupaten setempat diminta untuk segera menetapkan situasi kritis kebencanaan di Kabupaten Garut.

“Permintaan itu mengingat perkembangan terkini ada 74 desa di 12 kecamatan yang berstatus zona merah. Begitu pun angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi, serta ketersediaan fasilitas kesehatan untuk tindakan medis dan isolasi,” ujar pendiri Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP), Hasanuddin, Senin (21/6/2021).

Ia menambahkan, keadaan kritis ini sesuai dengan protokol kebencanaan dengan segera menetapkan siaga 1 kebencanaan non alamiah.

Baca Juga:   Dari Kelas ke Pelabuhan, Pelindo Solusi Logistik Siapkan Generasi Cerdas untuk Indonesia Maju

“Keadaan ini memungkinkan Bupati Garut selaku Ketua Tim Gugus Tugas menetapkan PSBB skala kabupaten, yang tidak cukup menerapkan PPKM,” tandas Hasanuddin.

Dengan Kebijakan tersebut, lanjut dia, aparatur terkait dapat melakukan langkah-langkah mendesak dan strategis, baik Dinas Kesehatan, BPBD, Kepolisian Resort Garut, dan didukung oleh Kodim 0611 Garut.

“Keadaan darurat atau siaga 1 ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran,” tutur Hasanuddin.

Baca Juga:   Selama Darurat Covid-19, Angkutan Umum di Garut Bebas Retribusi dan Denda Uji Kir

Ia menegaskan, dengan kebijakan ini tentu saja Ketua Tim Gugus Tugas atau Bupati Garut dapat mengerahkan segenap potensi dan sumber daya yang ada di daerah untuk menghadapi situasi darurat ini demi keselamatan warga.

Sebelum hal ini dilakukan, kata Hasanuddin, ada baiknya Ketua Tim Gugus Tugas meminta masukan dan usulan dari para pihak; Pengusaha yang diwakili KADIN, Organisasi Kepemudaan dan Ormas diwakili KNPI, tokoh agama dan masyarakat diwakili MUI, NU, Muhamadiyah, serta DPRD Garut dan Apdesi.

Baca Juga:   Hikmah Pandemi Covid-19 bagi SMKN 2 Garut, Dipercaya oleh Mayora

“Kami berharap, Gubernur Jawa Barat dapat membantu alokasi anggaran untuk situasi darurat ini, sehingga fasilitas dan sarana prasarana kesehatan dapat memadai menghadapi keadaan ini,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *