GOSIPGARUT.ID — Penegasan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna usai pemusnahan minuman keras berbagai merek di Markas Polres Garut, Senin (14/1/2019. Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus berupaya merazia miras untuk menyelamatkan masyarakat.
“Alkohol murni dengan campuran bahan lainnya kemudian dijadikan minuman opolosan masih ada di Garut, dan meracuni generasi muda,” tegas Kapolres.
Ditemukan lima ribuan botol minuman keras berbagai merek, termasuk minuman keras oplosan dengan kemasan plastik mineral, berikut botol cairan alkohol yang digunakan untuk campuran minuman oplosan.
Seluruh barang bukti minuman keras itu, kata dia, hasil dari operasi penyakit masyarakat selama akhir tahun 2018 atau sampai malam pergantian tahun 2019 di berbagai tempat maupun hasil razia di jalanan.
“Hasil razia rutin, hampir setiap hari dilakukan di berbagai tempat, dan setiap pintu masuk Garut kami razia agar tidak masuk ke Garut,” kata Budi.
Ia menegaskan, Kepolisian Resor Garut terus berupaya meminimalisasi penyebaran minuman keras bermerek, termasuk mencegah pembuatan dan peredaran minuman keras oplosan.
Diharapkan upaya mencegah dan memberantas minuman keras di Garut dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, sehingga Garut bebas dari peredaran minuman beralkohol.
“Semua tokoh masyarakat dan tokoh lainnya bisa bersinergi untuk memberantas peredaran miras di Garut,” ujar Kapolres.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir menambahkan, minuman keras atau segala bentuk maksiat akan terus mengancam kehidupan umat, termasuk masyarakat di Garut.