Berita

Setelah Pengundian Nomor Lapak, Hari Ini 314 PKL Eks Jalan A Yani Garut Direncanakan Pindah ke Tempat Baru

×

Setelah Pengundian Nomor Lapak, Hari Ini 314 PKL Eks Jalan A Yani Garut Direncanakan Pindah ke Tempat Baru

Sebarkan artikel ini
PKL eks Jalan A Yani Kota Garut setelah mengikuti pengundian nomor lapak di tempat baru, Jalan Pasar Baru. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 314 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Garut, melakukan pengundian nomor tempat usaha (lapak) dalam rangka penataan (relokasi) PKL. Pengundian nomor lapak itu dikoordinir oleh Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKL-G) dan berlangsung di Gedung Intan Sineplek Garut, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (3/8/2024).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyatakan bahwa pengundian nomor lapak bagi para pedagang itu dilakukan bagi para PKL yang akan menempati tempat baru di Jalan Pasar Baru. Pengundian nomor lapak selesai Sabtu kemarin, sehingga hari ini (Minggu, 4 Agustus 2024) diharapkan bisa mulai dilakukan pemindahan ke lokasi baru.

“Harapannya nanti rekan-rekan yang menempati lokasi baru bisa dengan tertib perpindahan dengan swadaya tentu saja dibantu oleh kami jajaran pemerintah daerah dengan tim, kami di Tim Pemberdayaan dan Penataan PKL Kabupaten Garut,” ucapnya.

Ridwan mengatakan, dalam kesempatan ini hadir 314 PKL eks Jalan Ahmad Yani. Ia menanggapi keluhan-keluhan para PKL, di mana nantinya akan menjadi catatan penting, serta dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan perencanaan program pemberdayaan PKL ke depannya.

Baca Juga:   PKL Bunderan Suci Dibidik Penataan, Pemkab Garut Hadapi Dilema Baru

Ridwan menyebut, pihaknya memiliki beberapa program pemberdayaan PKL di antaranya mulai dari perizinan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga fasilitasi label halal bagi para pedagang di sektor kuliner.

“Ke depan mudah-mudahan pemerintah daerah ataupun juga pihak-pihak terkait yang bisa diajak kerja sama katakanlah lembaga keuangan misalkan nanti bisa bekerja sama dengan para PKL dalam akses permodalan,” lanjutnya.

Ridwan menyatakan, pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) turut membantu para PKL dengan berbelanja di lokasi baru yaitu Jalan Pasar Baru.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati sudah mengeluarkan kebijakan mengeluarkan surat edaran untuk para ASN di lingkungan Pemda Garut dan juga BUMD itu untuk berbelanja di PKL Pasar Baru khususnya yang sudah melaksanakan program relokasi di saat sekarang,” katanya.

Baca Juga:   Rumah Janda Tua di Leles Garut Terbakar, Yudha Puja Turnawan Turun Langsung Beri Bantuan dan Dorong Perbaikan Rumah

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyampaikan, pihaknya hadir bersama Tim Pemberdayaan dan Penataan PKL mendampingi dalam proses pengundian nomor lapak PKL. Menurut dia, pelaksanaan relokasi PKL ini melibatkan banyak pihak mulai dari Disperindag ESDM, Bappeda, hingga Satpol PP Kabupaten Garut.

“Di antaranya mulai dari perencanaan, perencanaan itu ada teman-teman Bappeda sampai tugas Indag juga, ini yang memikirkan bagaimana ingin pemberdayaannya, bagaimana ini penataannya itu dari teman-teman Indag, nah Pol PP itu tugasnya diujung yaitu penertiban,” tambah Eko.

Ia menekankan, bahwa dalam kegiatan ini pihaknya tidak melakukan penertiban melainkan membantu dalam hal pemindahan lapak PKL. Eko berharap, agar pelaksanaan relokasi ini dapat berjalan lancar sesuai dengan konsep yang telah ditentukan, yaitu pemindahan secara mandiri yang dilakukan oleh para PKL.

Baca Juga:   Bupati Syakur Beberkan Ketimpangan Garut: PDRB Setengah Jabar, Harga Ayam Melonjak Gegara Jagung

Tak hanya itu, Eko juga berharap agar relokasi PKL ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para PKL di Kabupaten Garut.

“Ini adalah masyarakat Garut, masyarakatnya Pak Bupati, kami mendukung sekali, sangat mendukung sekali, mudah-mudahan berjalan lancar tanpa harus ada penertiban dari Pol PP, itu aja harapannya,” terangnya.

Di tempat yang sama, Rony Ahdiyat, Pengurus Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG), menyampaikan harapannya agar apa yang telah dijanjikan oleh PJ Bupati Garut bisa terlaksana, mulai dari pemberdayaan hingga bantuan akses permodalan. Rony menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sejauh mana pemindahan relokasi PKL ke Jalan Pasar Baru ini berjalan lancar.

“Kami akan evaluasi dan kami akan laporkan kepada tim pemberdayaan yang dibentuk oleh Pak Bupati, dan kami akan komunikasi terus dengan tim pemberdayaan sejauh mana relokasi tersebut,” ujarnya. (Nindi N)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *