Berita

PKL Bunderan Suci Dibidik Penataan, Pemkab Garut Hadapi Dilema Baru

×

PKL Bunderan Suci Dibidik Penataan, Pemkab Garut Hadapi Dilema Baru

Sebarkan artikel ini
Pedagang kaki lima (PKL) di Garut.

GOSIPGARUT.ID — Setelah menata kawasan Pengkolan dan Pasar Ciawitali, Pemerintah Kabupaten Garut kini mengarahkan sorotan ke Bunderan Suci. Kawasan strategis di jalur utama kota itu kian semrawut oleh pedagang kaki lima (PKL) yang menempati bahu jalan. Hasilnya: macet, gaduh, dan keluhan warga yang makin keras.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Garut, Ridwan Efendy, mengakui persoalan Bunderan Suci sudah lama jadi sorotan. “Sudah kami evaluasi, dibahas dengan forkopimda, agar tidak semakin semrawut dan menimbulkan kemacetan,” kata Ridwan kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025.

Penataan PKL bukan hal baru bagi Pemkab Garut. Sebelumnya, penertiban dilakukan di Simpang Lima dan kawasan Pasar Ciawitali. Namun Bunderan Suci punya kompleksitas berbeda. Lokasinya persis di simpul lalu lintas. Aktivitas PKL yang menumpuk di kiri-kanan jalan membuat arus kendaraan kerap tersendat.

Baca Juga:   Bersama Lima Desa di Garut Lainnya, Nyalindung Berebut Posisi Terbaik dalam Lomba Desa 2022

Dilema muncul ketika penataan harus berhadapan dengan kepentingan ekonomi rakyat kecil. Ridwan menyebut, opsi yang dibahas mencakup relokasi hingga pembatasan jam operasional PKL. “Lagi kita evaluasi kemungkinan relokasi, atau pengaturan jam tertentu di hari-hari tertentu,” ujarnya.

Persoalan ini menyingkap masalah klasik kota-kota berkembang: ruang publik yang makin terbatas, sementara sektor informal tumbuh tanpa kendali. Di satu sisi, PKL adalah denyut ekonomi warga kecil. Di sisi lain, keberadaannya bisa mencabut hak warga lain untuk menikmati ruang publik yang tertib.

Baca Juga:   Belum Optimal, Pemkab Garut Akan Menata Ulang Pengelolaan Situ Bagendit 

Ridwan berharap kesadaran pedagang ikut tumbuh. “Diharapkan tidak berjualan di tempat yang memang tidak diperuntukkan,” katanya.

Meski begitu, penataan PKL di Garut kerap menuai reaksi keras. Relokasi acap dianggap sekadar memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain. Pertanyaan pun menggantung: apakah Bunderan Suci akan benar-benar tertata, atau sekadar jadi babak baru tarik-menarik kepentingan antara pemerintah, pedagang, dan warga? ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *