Nasional

Judi Berkontribusi Terhadap Konflik Rumah Tangga yang Bisa Berujung Perceraian

×

Judi Berkontribusi Terhadap Konflik Rumah Tangga yang Bisa Berujung Perceraian

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Judi online.

GOSIPGARUT.ID — Judi berkontribusi terhadap konflik yang terjadi di dalam rumah tangga dan konflik itu bisa berujung perceraian.

“Jadi saya khawatir kalau kepala rumah tangganya itu hidup dengan spekulasi (judi), saya yakin itu akan berkontribusi terhadap konflik di dalam keluarga,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo, Jumat (28/6/2024).

Ia mengemukakan, penjudi umumnya membuat situasi keluarga tidak tenteram lantaran penjudi tidak stabil emosinya dan cepat kecewa. “Dan saya yakin juga tidak berkahlah hasilnya. Sehingga perceraian pun akan terpengaruh. Itu baru hipotesis saya,” tutur Hasto.

Baca Juga:   Kowani: Hari Ibu Ala Indonesia Berbeda dengan "Mothers Day"

Ia khawatir kalau ada suami spekulasi dengan berjudi pasti situasi keluarga itu tidak tenteram. “Karena orang berjudi mungkin juga emosi, kecewa. Kalau menang pun juga eforia kadang-kadang uangnya dihambur-hamburkan,” ujar Hasto.

Menurutnya, perilaku judi adalah perilaku toksik yang dapat membuat orang di sekitar toksik juga. “Karena itu perilaku toksik kalau menurut saya. Dan perilaku toksik itu, orang toksik ketemu orang normal kan jadi kacau juga,” papar Hasto.

Baca Juga:   Jajak Pendapat Roy Morgan: Jokowi Masih Unggul dari Prabowo

Meskipun belum memiliki penelitian yang objektif mengenai korelasi antara judi daring dengan perceraian, ia menyebutkan bahwa 70 persen perceraian di Indonesia disebabkan oleh perbedaan pendapat kecil antara suami dan istri.

“Kami belum punya penelitian yang secara objektif menghubungkan antara perceraian sama judi ‘online’. Tetapi perceraian yang kita lihat sekarang lebih dari 70 persen sebabnya karena perbedaan pendapat (konflik) yang kecil-kecil antara suami dan istri,” kata Hasto.

Baca Juga:   KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar, Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *