Hukum

Pengadilan Negeri Bandung Siapkan Pengamanan Saat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

×

Pengadilan Negeri Bandung Siapkan Pengamanan Saat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Sebarkan artikel ini
Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.

“Pengaman internal kami koordinasi di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya,” kata John, Minggu (23/6/2024).

Baca Juga:   Cari Tersangka Baru, Kejari Garut Terus Dalami Kasus Korupsi Bansos Sapi

Ia mengungkapkan sidang praperadilan tersebut akan digelar pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan sidang enam.

Jhon memastikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pergi Setiawan akan berjalan secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain.

“Oleh karena itu saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” ujarnya.

Baca Juga:   Polres Garut Tangkap Perampas Mobil Kredit

Lebih lanjut, dalam sidang tersebut pihaknya telah menunjuk hakim tunggal yaitu Eman Sulaeman dan akan didampingi oleh seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta.

“Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (11/6/2024), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *