GOSIPGARUT.ID — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Jawa Barat menilai rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang melalui BUMD PT SD membuat mall, ngawur dan salah kaprah.
Hal tersebut diutarakan jajaran pengurus DPW APPSI Jawa Barat saat mendampingi para pedagang pasar pertokoan, pedagang Pujasera, dan pedagang ruko Pasar Subang dalam audensi atau rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Subang, Senin (27/05/2024).
“Pak Sekda Subang mengatakan bahwa dasar pembuatan mall itu adalah karena minimnya PAD Subang atau nilai fiskal APBD Subang yang cukup rendah, sehinga mengefektifkan lahan tidur milik Pemkab Subang. Namun menurut kami itu tidak logis dan cendrung ngawur. Sebab baru kali ini BUMD kabupaten/kota di Jawa Barat berani mendirikan mall sementara niliai fiskal APBD-nya rendah,” ujar Sekretaris DPW APPSI Jawa Barat, Yudi Setia Kurniawan.
Menurut dia, pembangunan mall itu membutuhkan dana investasi ratusan miliar rupiah. Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, nantinya apakah akan laku atau tidak? Terlebih harga tempatnya cukup mahal, Rp3,5 miliar sampai Rp4,5 miliar. Orang Subang, siapa yang mau beli?
Sementara Itu Direkstur PT SS BUMD Kabupaten Subang, Azis, mengakui dalam pembangunan Mall Subang pihaknya telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mewujudkan rencana tersebut.
“Dalam pelaksanaan pembangunan mall, kami BUMD sebagai pengelola aset Pemkab tidak sendiri dan sudah melakukan kontrak kerjasama dengan perusahaan swasta lainnya,” kata Azis.
Menanggapi klaim itu, Yudi menyebut hanya akan menyingkirkan pedagang di sana secara langsung ataupun tidak langsung, dan mereka sudah melalukan teror psikis kepada para pedagang dengan mengeluarkan selembaran harga dan menurunkan backo di lokasi pasar.
“Pantas saja harganya mahal, mereka kan BUMD tidak punya modal, hanya bekerjsama dengan para pihak. Masa satu lokal harganya miliaran rupiah. Siapa yang mau membeli,” tandasnya setengah mempertanyakan.
Yudi berharap, setelah dilaksanakannya audensi itu sebaiknya teror kepada pedagang dihentikan. Pemasaran juga dihentikan karena pembangunan baru proses, dan ternyata izinnya pun belum kelar. ***