Peristiwa

Sepeda Motor Hilang di Jalan Patriot Garut, Polisi Bekuk Dua Pencurinya dan Seorang Penadah

×

Sepeda Motor Hilang di Jalan Patriot Garut, Polisi Bekuk Dua Pencurinya dan Seorang Penadah

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Garut.

GOSIPGARUT.ID — Sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah krim hilang di Jalan Patriot, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Minggu (12/5/2024). Sepeda motor bernopol Z 5701 FT itu diduga hilang karena dicuri.

Memang benar dugaan tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengungkap kasus hilangnya sepeda motor milik Fahmi Ahmad Fauzi (25), warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, itu, dan menangkap dua pencurinya serta seorang penadah.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan jika pihaknya telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan dua orang pencurinya dan seorang penadah berhasil diringkus. Kini ketiga orang tersebut meringkuk di Mapolres Garut, tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:   Pengeroyokan di Rumah Kos-kosan Garut, Tiga Lelaki Jadi Korban dengan Lengan Nyaris Putus

“Kasus itu terungkap ketika Polsek Tarogong Kidul bekerja sama dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Garut menindakanjuti laporan pemilik sepeda motor yang menyebutkan bahwa sekira pukul 18:00 WIB sepeda motornya hilang akibat dicuri,” jelas dia, Rabu (15/5/2024).

Ari menambahkan, setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkal dua orang pelaku pencurian yakni EM (24) dan CW (24), keduanya warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Sepeda Motor Hilang di Caringin Garut, Dua Pencurinya Dibekuk Polisi di Wilayah Cianjur

Dalam penangkapan itu, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu dengan dua buah plat nomor yang berbeda, yang disita dari para pelaku.

Dari hasil pengembangan dan kesaksian para pelaku pencurian, aparat Polres Garut kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yakni AZ (29) warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. AZ ditangkap atas tuduhan sebagai penadah sepeda motor curian.

Baca Juga:   Sebuah Rumah dan Dua Warung di Cikajang Ludes Terbakar

“Selain pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian sebanyak dua unit, yakni Honda Scoopy warna hitam dan merah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam,” kata Ari.

Ia menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Garut dan sekitarnya. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *