GOSIPGARUT.ID — Sebagian ruas jalan antara Desa Pamalayan dan Desa Cikarang, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, diperlebar dan dihotmiks melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Proyek pelebaran dan penghotmiksan jalan sepanjang 4,5 kilometer itu menelan dana Rp8 miliar lebih.
Warga di Desa Pamalayan dan Cikarang tampak gembira ketika pelaksana proyek mulai mengoperasikan sejumlah alat berat untuk melakukan pelebaran badan jalan antara Kampung Cigareng dan Ciaripan itu. Sebab mereka berkeyakinan, setelah proyek ini rampung, mereka akan menikmati jalan mulus dengan nyaman.
Kegembiraan warga tersebut tercermin dari sikap Kepala Desa (Kades) Pamalayan, H. Budi Rahmat, yang mendukung penuh pelaksanaan proyek pelebaran dan penghotmiksan jalan itu. Ia selalu mensuport pihak pelaksana proyek di lapangan agar pelaksanaan proyek berjalan lancar.
“Saya gembira dan bersyukur dengan adanya proyek ini. Sebab walau bagaimana pun, sebagai penerima manfaat, kami (warga Desa Pamalayan) akan merasakan langsung dampak positif dari bagus dan mulusnya ruas jalan Pamalayan-Cikarang,” ujar dia, Senin (18/3/2024).
Budi menambahkan, meski pelebaran dan penghotmiksan jalan itu hanya baru sebagian dan berada di wilayah desanya, namun bentuk kegembiraan pun sebenarnya dirasakan oleh warga Desa Cikarang tetangga Desa Pamalayan. Sebab, jalan yang diperbaiki ini pun selalu dipakai oleh warga Cikarang yang melakukan mobilitas ke Desa Pamalayan dan desa lainnya.
“Meski yang diperbaiki baru sepanjang 4,5 kilometer dan berada di wilayah kami, tapi penerima manfaat langsung dari jalan ini adalah warga Desa Cikarang juga. Jadi, yang bersyukur dengan adanya proyek, bukan saja warga Pamalayan melainkan juga warga Cikarang,” katanya.
Menurut Budi, panjang ruas jalan antara Desa Pamalayan sampai Desa Cikarang mencapai 13 kilometer. Kondisinya kini rusak parah, padahal jalan tersebut setiap hari selalu digunakan sebagai sarana vital mobilitas manusia dan barang. Jalan ini pun merupakan satu-satunya akses keluar masuk antara Desa Cikarang dengan pusat Kecamatan Cisewu.
“Sekitar enam tahun silam jalan Pamalayan-Cikarang pernah dihotmiks Pemkab Garut. Namun karena kondisi alam dan cuaca, jalan itu kembali rusak hingga masyarakat pengguna jalan banyak yang mengeluh dengan kondisi jalan tersebut,” ucapnya.
Budi menjelaskan, setahun lalu Pemkab Garut kembali melakukan penghotmiksan di satu kilometer ruas jalan itu yang ada di wilayah Desa Pamalayan. Bahkan bukan hanya dihotmiks, namun sebelumnya badan jalan diperlebar terlebih dahulu, kemudian di pinggir-pinggirnya dibuatkan drainase dan tembok penahan tanah (TPT). Karena, kalau tanpa drainase dan TPT, usia jalan tidak akan lama lagi.
“Di tahun 2024 ini hal serupa kembali dilakukan pada 4,5 kilometer berikutnya melalui proyek DAK 2024. Jadi, ruas jalan Pamalayan-Cikarang yang sudah dan tengah diperlebar dan dihotmiks itu sekitar 5,5 kilometer. Sementara sisanya 6,5 meter lagi, kita masih menunggu bantuan pemerintah untuk segera memperbaikinya,” ucapnya.
Budi juga menjelaskan, ruas jalan yang 6,5 kilometer itu sebagian besar berada di wilayah Desa Cikarang. Jika ruas jalan tersebut kembali akan diperlebar dan dihotmiks, maka pemerintah harus merongoh kocek lebih besar lagi, bisa lebih dari Rp10 miliar. ***