Hukum

Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Tarogong Kaler Diciduk Polisi

×

Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Tarogong Kaler Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
RA (20), diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

GOSIPGARUT.ID — Seorang pria di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, diciduk polisi karena ketahuan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Pria tersebut adalah RA (20), diciduk di Jalan Pembangunan Garut Rabu (13/3/2024).

Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan, saat diciduk dari tangan pelaku petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dibalut kertas pahpir dibalut lakban warna hitam, dan satu paket sabu-sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dibalut lakban warna merah.

Kemudian, ditemukan juga satu paket narkotika jenis sabu-sabu dimasukan ke dalam plastik klip bening, dan dua paket narkotika jenis tembakau sintetis di masukan ke dalam plastik klip bening.

Baca Juga:   Pelaku Penipuan Perjalanan Umroh di Garut Berhasil Ditangkap, Diancam Hukuman Empat Tahun Bui

Selanjutnya, satu paket narkotika jenis tembakau sintetis yang dimasukan ke dalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna bening, dan satu paket tembakau sintetis yang dimasukan ke dalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna kuning.

“Kami pun menemukan satu buah timbangan digital, satu perangkat alat hisap sabu-sabu atau bong, satu handphone merk Vivo warna biru, satu lembar screenshot percakapan aplikasi Whatsapp, dan satu lembar screenshot percakapan Aplikasi Instagram,” terang Juntar, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:   Diduga Memeras di Lahan Tambang Ilegal, Lima Anggota Ormas Pakenjeng Diciduk Polisi

Ia menambahkan, semua barang yang ditemukan dari tangan pelaku itu kemudian disita sebagai barang bukti. Juntar juga menjelaskan, selain mengedarkan pelaku pun menggunakan barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

“Pelaku mendapatkan sabu-sabu itu dari salah satu akun Instagram, sedangkan untuk tembakau sintetis didapatkan dari sesorang berinisial S yang saat ini masih buron,” kata Juntar seraya menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Satnarkba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *