Berita

Asep Sake Pimpin Perolehan Suara Sementara PKB di Dapil Garut 6, Geser Dominasi Caleg Petahana

×

Asep Sake Pimpin Perolehan Suara Sementara PKB di Dapil Garut 6, Geser Dominasi Caleg Petahana

Sebarkan artikel ini
Asep Sake, Caleg DPRD Garut dari dapil 6.

GOSIPGARUT.ID — Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Garut dari daerah pemilihan (Dapil) Garut 6, Asep Sake, memimpin perolehan suara sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga Senin, 19 Februari 2024 pukul 21.30 WIB, dari 7 caleg PKB di Dapil 6, suara yang diraih Asep Sake adalah paling tinggi yakni 7.426. Dengan memperoleh suara sebanyak itu, ia menggeser dominasi peraihan suara caleg petahana yaitu Alit Suherman, di mana dalam dua kali Pileg selalu meraih kursi parlemen.

Pada Pileg tahun 2014 dan 2019, Alit Suherman yang politisi PKB asal Kecamatan Cikelet, Garut Selatan, meraih kursi parlemen dengan raihan suara cukup bagus. Sekarang, dalam real count KPU, raihan suara sementara Alit jauh di bawah suara yang diraih Asep Sake, yaitu hanya 3.132.

Baca Juga:   Pergeseran Tanah Terjadi di Singajaya, Satu Rumah Roboh dan Mengancam Tiga Lainnya

Asep Sake sendiri mengakui bahwa raihan suara sebagaimana yang tertera dalam real count KPU masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan peraihan suara sebenarnya yang tercantum dalam format C1, di mana jumlahnya sudah mencapai di angka 13.712 suara.

“Jumlah itu pun baru diambil dari sebanyak 976 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Dapil Garut 6. Sebab, jika suara sudah diambil dari keseluruhan TPS, jumlah suara dipastikan akan bertambah lagi. Saya memperkirakan ada sekitar 330 TPS lagi yang belum diinfut datanya,” kata dia, saat dihubungi GOSIPGARUT.ID lewat sambungan telepon, Senin (19/2/2024) malam.

Baca Juga:   Polres Garut Rehabilitasi Sembilan Anak yang Terlibat Penyalahgunaan Obat Terlarang

Menurut Asep Sake, jumlah raihan suara sementara yang tertera di real count KPU pun masih sedikit jika dibandingkan dengan raihan suara dirinya dari TPS-TPS yang ada di Kecamatan Bungbulang. Di kecamatan ini raihan suaranya paling banyak mencapai 8.808 suara.

“Mudah-mudahan saja dengan cara peraihan suara di lapangan dibuka seperti ini, penginputan data oleh petugas KPU lebih teliti dan akurat sehingga antara data di lapangan dengan data yang masuk ke KPU jumlahnya sama,” tandasnya. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *