Berita

Tarif Angkutan Umum di Garut Naik 20 Persen Selama Musim Mudik Lebaran

×

Tarif Angkutan Umum di Garut Naik 20 Persen Selama Musim Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Tarif angkutan umum, termasuk angkot, di Kabupaten Garut naik selama mudik lebaran. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut menyatakan, tarif angkutan umum naik selama musim mudik Lebaran sebesar 20 persen berdasarkan kajian bersama dalam penyesuaian jumlah penumpang dan hambatan di jalan.

“Kenaikan tarif angkutan untuk mudik Lebaran tahun ini naiknya tidak boleh lebih dari 20 persen,” kata Ketua DPC Organda Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi kepada wartawan, Senin (3/6/2019).

Baca Juga:   Kiat Aman Tinggalkan Rumah Selama Mudik Lebaran dari PLN Jabar

Ia menuturkan, kenaikan tarif jelang Lebaran berdasarkan kondisi di lapangan yakni adanya ketidaksesuaian penumpang yang lebih banyak menuju ke Garut, sedangkan sebaliknya ke luar Garut penumpang sepi.

Selain itu, lanjut Yudi, kenaikan tarif itu untuk menyesuaikan waktu berhubung padatnya arus lalu lintas yang membuat angkutan umum terjebak kemacetan. “Untuk menyiasati itu maka ada penyesuaian tarif angkutan umum,” katanya.

Baca Juga:   Menko PMK: Delman di Garut Dilarang Beroperasi Selama Pengamanan Mudik Lebaran

Menurut Yudi, tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan dengan naiknya tarif angkutan umum karena sudah disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kenaikan tersebut, lanjut dia, akan terlebih dahulu diumumkan atau diberitahukan langsung kepada calon penumpang sehingga penumpang tidak merasa dirugikan.

“Diumumkan dulu kepada calon penumpang bahwa kenaikannya segini, kalau naiknya tidak wajar bisa dilaporkan ke petugas posko terpadu Dinas Perhubungan bersama Organda,” ujar Yudi.

Baca Juga:   Penumpang Kereta Cepat "Whoosh" Naik 20 Persen pada Periode Libur Panjang Hari Raya Nyepi

Ia menambahkan, aturan kenaikan tarif itu hanya untuk angkutan umum kelas ekonomi, sedangkan kelas eksekutif seperti travel dipersilakan untuk menyesuaikan. “Untuk angkutan eksekutif tidak harus mengikuti tuslah dan dipersilakan untuk menyesuaikan,” kata Yudi. (Ant/Yus)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *